disway awards

Dapat Amnesti Dari Presiden, 29 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung Bebas

Dapat Amnesti Dari Presiden, 29 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung Bebas

Warga Binaan Rutan Kota Agung Kelas IIB Kota Agung foto bersama kepala Rutan usai menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. FOTO DOKUMEN RUTAN KELAS IIB KOTA AGUNG --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 29 warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kota Agung mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

Ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 1 Agustus 2025 tentang Amnesti.

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Enang Iskandi menyebutkan, proses pemberian amnesti dilakukan secara selektif dan ketat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Amnesti ini bukan sekadar pengampunan. Ini wujud kebijakan negara yang mempertimbangkan aspek keadilan, hak asasi manusia, dan peluang reintegrasi sosial bagi warga binaan," kata Enang, Sabtu 2 Agustus 2025.

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

BACA JUGA:Puluhan WBP Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Lampung Dipindahkan

Para penerima amnesti merupakan warga binaan pemasyarakatan dalam kasus narkotika katagori pengguna tanpa juncto.

Mereka menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif. 

Dari 29 warga binaan, 13 di antaranya bebas dari Rutan Kelas IIB Kota Agung karena masih menjalani pidana.    

Sisanya, sebelumnya sudah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM 2025

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Raih Penghargaan, Predikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

Hal ini akan dikoordinasikan dengan Bapas Pringsewu untuk pengakhiran masa pembimbingan.

Setelah keputusan amnesti diterima, 13  warga binaan tersebut langsung dinyatakan bebas dan keluar dari Rutan pada hari yang sama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: