disway awards

Dapat Amnesti Dari Presiden, 29 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung Bebas

Dapat Amnesti Dari Presiden, 29 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung Bebas

Warga Binaan Rutan Kota Agung Kelas IIB Kota Agung foto bersama kepala Rutan usai menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. FOTO DOKUMEN RUTAN KELAS IIB KOTA AGUNG --

“Kami berharap para eks-warga binaan ini dapat kembali ke tengah masyarakat, membangun kehidupan baru, dan menjadi bagian dari pembangunan bangsa,” tegas Enang.

Dalam pernyataan bersama, para penerima amnesti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Imipas Agus Andrianto atas kebijakan yang dinilai memberikan harapan baru bagi kehidupan mereka.

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Tes Urine untuk Petugas dan Razia Kamar Hunian WBP

BACA JUGA:Rutan Kelas IIB Kota Agung Tanggamus Gelar Razia Insidentil, Petugas Temukan Barang-barang Ini

"Kami warga binaan Rutan Kota Agung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri atas amnesti yang diberikan. Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan," ucap warga binaan yang dibebaskan. (rls)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: