Kementerian Kebudayaan Tetapkan Had Lappung sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Ilustrasi HAD Lappung.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Had Lappung sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Penetapan tersebut menjadi capaian membanggakan bagi Kabupaten Tulang Bawang setelah terakhir kali memperoleh pengakuan Warisan Budaya Takbenda pada 2019.
Ketua Ikatan Muli Mekhanai Tulang Bawang, Sandika Ali, mengatakan pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa warisan budaya daerah memiliki nilai sejarah, identitas, dan kearifan lokal yang diakui di tingkat nasional.
Menurutnya, capaian itu juga menunjukkan komitmen Kabupaten Tulang Bawang dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah.
Had Lappung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan pada hari Jumat, 3 Juli 2026, dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Termin I di Jakarta.
Pengusulan WBTb tersebut diinisiasi oleh Ikatan Muli Mekhanai Tulang Bawang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat melalui proses pendataan, pengkajian, serta penyusunan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada 2026, Kabupaten Tulang Bawang mengusulkan enam Warisan Budaya Takbenda ke Kementerian Kebudayaan, yakni Had Lappung, Mighul Lappung, Muli Menghanai Lappung, Syair Megou Pak Tulang Bawang, Tapis Motif Limar Selebar, dan Tigel Tarei Megou Pak Tulang Bawang.
Setelah melalui proses validasi dan penilaian, Had Lappung akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Sandika Ali mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Tulang Bawang sekaligus menjadi motivasi untuk terus melestarikan warisan budaya daerah.
"Saat ini, lima usulan Warisan Budaya Takbenda lainnya masih dalam proses penyempurnaan dan dalam waktu dekat akan mengikuti sidang penetapan. Kami berharap seluruh usulan tersebut dapat ditetapkan sehingga semakin memperkaya khazanah budaya Kabupaten Tulang Bawang," ujarnya, Senin, 6 Juli 2026.
Ia berharap penetapan Had Lappung dapat memperkuat upaya pelestarian budaya lokal, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap warisan leluhur, serta mendorong generasi muda untuk terus mempelajari, menjaga, dan mengembangkan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Kabupaten Tulang Bawang.
"Dengan sinergi antara pemerintah daerah, komunitas budaya, dan masyarakat, kekayaan budaya Tulang Bawang diharapkan semakin dikenal, tetap lestari, serta memberikan kontribusi nyata bagi khazanah budaya Indonesia," harapnya.
BACA JUGA:Kejar Peningkatan HLS dan RLS, Pemprov Lampung Siapkan Sejumlah Upaya
Sebagai informasi, Had Lappung merupakan sistem tulisan tradisional atau aksara asli masyarakat Suku Lampung yang juga dikenal sebagai Aksara Kaganga karena susunan huruf induknya diawali dengan bunyi ka-ga-nga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


