Unila Terapkan Remunerasi Berbasis Sistem, Dr Habibullah Minta Budaya ‘Delapan Kosong Empat’ Dihilangkan
Unila Terapkan Remunerasi Berbasis Sistem. Foto Ilustrasi/Foto Unila-Unila Terapkan Remunerasi Berbasis Sistem. -Foto Ilustrasi/Foto Unila
RADARLAMPUNG.CO.ID- Universitas Lampung (Unila) menggelar Sosialisasi Remunerasi Tenaga Kependidikan (Tendik) dan Dosen Periode Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 secara hybrid melalui Zoom Meeting dan luring di Ruang Sidang Utama lantai dua Gedung Rektorat Unila, pada Senin, 3 Agustus 2026.
Kegiatan yang dibagi menjadi dua sesi—sesi pagi khusus untuk tenaga kependidikan (tendik) dan sesi siang bagi dosen ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum (BUK) Unila, Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si.
Dalam sambutannya, Dr. Habibullah menegaskan pentingnya peran tendik sebagai supporting system utama dalam mewujudkan visi, cita-cita, dan pencapaian target Unila.
Menurutnya, keberhasilan institusi tidak hanya bertumpu pada peran dosen, melainkan juga sangat bergantung pada kontribusi nyata dari para tendik.
“Tendik merupakan elemen terpenting untuk mendukung pencapaian tujuan institusi. Oleh karena itu, budaya ‘delapan kosong empat’, absen pukul delapan pagi, lalu hilang, kemudian absen kembali pada pukul empat sore, harus kita hilangkan. Ke depan, kinerja kita akan dilihat berdasarkan laporan kegiatan harian dan capaian riil yang dihasilkan,” tegas Dr. Habibullah di hadapan para peserta.
BACA JUGA:Inovasi TELSA Super App Boyong Mahasiswa FT Unila Tembus Top 10 Perisai 2026
Ia menjelaskan, pengelolaan remunerasi di lingkungan Unila kini dikelola secara berbasis sistem (by system) yang mewajibkan penyusunan jurnal harian. Penerapan sistem ini bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta menciptakan prinsip keadilan dalam pembagian insentif dan gaji yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unila.
“Remunerasi BLU Unila ini adalah hasil kerja keras kita bersama yang berasal dari PNBP, bukan kucuran langsung dari pemerintah pusat. Maka, pembagiannya dilakukan secara adil dan legal berdasarkan posisi serta kinerja masing-masing. Jangan sampai pegawai yang rajin mendapat insentif yang sama dengan yang tidak rajin,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dr Habibullah menilai tantangan peningkatan PNBP Unila yang selama beberapa tahun terakhir belum mencapai target maksimal.
BACA JUGA:Unila Kenalkan National Cassava Center, Bawa Singkong Lampung Go Global
Penerimaan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) cenderung stagnan dan baru menunjukkan peningkatan signifikan jika ditopang dari hasil kerja sama.
Di sisi lain, beban operasional institusi semakin bertambah seiring penambahan sumber daya manusia, termasuk hadirnya lebih dari 400 pegawai P3K dan PNS baru pada tahun sebelumnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Unila melakukan transformasi pada sistem penilaian kinerja pegawai (Form HA).
Jika sebelumnya penilaian tidak berbasis sistem sehingga evaluasi cenderung seragam di angka maksimal, kini sistem baru secara bertahap mengaitkan seluruh capaian kinerja individu tendik maupun dosen dengan target kinerja organisasi, khususnya Kontrak Kinerja Rektor dengan Kementerian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


