Pemkab Way Kanan Klaim Angka Kemiskinan Turun ke 9,36 Persen

Pemkab Way Kanan Klaim Angka Kemiskinan Turun ke 9,36 Persen

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Way Kanan mencatat capaian positif dalam upaya menekan angka kemiskinan. Pada 2025, tingkat kemiskinan daerah tersebut berhasil turun menjadi 9,36 persen atau berada pada level satu digit, sekaligus melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), jumlah penduduk miskin di Way Kanan pada 2025 mencapai sekitar 44,17 ribu jiwa. Angka itu lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada di kisaran 10,43 persen.

Capaian tersebut juga membawa Way Kanan naik peringkat dalam tingkat kemiskinan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dari posisi kesembilan menjadi peringkat ketujuh dengan tingkat kemiskinan terendah. Selain berhasil melampaui target RPJMD sebesar 9,99 persen, angka kemiskinan Way Kanan kini juga berada di bawah rata-rata Provinsi Lampung.

Keberhasilan itu dinilai menjadi salah satu indikator mulai terealisasinya visi pembangunan Bupati Ayu Asalasiyah yang menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama pemerintah daerah.

Tidak hanya jumlah penduduk miskin yang mengalami penurunan, kualitas penanganan kemiskinan juga menunjukkan perkembangan positif. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) tercatat turun menjadi 1,25 persen, lebih baik dibandingkan rata-rata Provinsi Lampung maupun nasional. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun menjadi 0,25 persen yang menunjukkan kesenjangan pengeluaran di kalangan masyarakat miskin semakin mengecil.

Keberhasilan tersebut didukung penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah melalui Program Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE). Pemerintah daerah juga memperkuat peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) serta menyusun berbagai dokumen perencanaan sebagai dasar pelaksanaan program yang lebih terarah.

Salah satu strategi yang menjadi perhatian adalah penguatan sistem data melalui Sistem Informasi Data Terpadu Kemiskinan (SIDATUK). Melalui sistem tersebut, berbagai basis data sosial seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE, Regsosek hingga Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diintegrasikan sehingga penyaluran program dapat dilakukan berdasarkan data penerima secara akurat dan tepat sasaran.

Mulai 2026, seluruh organisasi perangkat daerah diwajibkan menggunakan DTSEN sebagai acuan dalam penyusunan program pembangunan. Bahkan, usulan kegiatan dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mengacu pada data tersebut sebagai salah satu persyaratan administrasi.

BACA JUGA:Ajukan Remisi Tambahan Bidang Literasi, Karomani Mantan Rektor Unila Bisa Bebas Lebih Cepat

Komitmen pemerintah daerah juga tercermin dari peningkatan anggaran penanggulangan kemiskinan. Setelah mengalokasikan Rp179,89 miliar pada 2025, anggaran untuk 2026 meningkat menjadi Rp405,65 miliar. Dana tersebut akan melibatkan 17 organisasi perangkat daerah serta menjangkau seluruh 15 kecamatan di Kabupaten Way Kanan.

Selain bantuan sosial, pemerintah juga memperluas program pemberdayaan masyarakat melalui dukungan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, pengembangan UMKM, bantuan ekonomi produktif, hingga pemberdayaan perempuan.

Upaya tersebut sebelumnya turut mengantarkan Way Kanan memperoleh Dana Insentif Fiskal sebesar Rp6,33 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilannya menekan angka kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:Pemkot Siapkan Festival Kendaraan Hias Meriahkan Rangkaian HUT ke-344 Bandar Lampung

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan memfokuskan penanganan kemiskinan di 30 kampung yang ditetapkan sebagai wilayah prioritas. Setiap kampung akan dipetakan berdasarkan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat sehingga program yang diberikan mampu meningkatkan pendapatan warga secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait