Bobol Rumah Korban, Pelaku Pencurian Diamankan Polisi

Bobol Rumah Korban, Pelaku Pencurian Diamankan Polisi

Pelaku pencurian yang diamankan oleh Polres Pringsewu. Foto Polres Pringsewu--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kurang dari 2x24 jam Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu berhasil menangkap MB alias Bojes (34) yang di duga pelaku pembobolan salah satu rumah kos di kelurahan Pringsewu Selatan yang ditempati Afif Abidin (35) warga Talang Padang, Tanggamus.

Warga Boyolali, Semarang, Jawa tengah, diringkus polisi saat sedang berada di salah satu rumah kos yang berada di kelurahan Pringsewu Utara, Sabtu (4/6) sekitar pukul 15.00 Wib.

Bersamanya juga berhasil di amankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit HP merk Oppo A5.

BACA JUGA:Tergoda HP Milik Pembeli, Pemilik Warung Nekat Mencuri

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi SIK pembobolan di rumah kos yang ditempati korban Afif Abidin (35) warga Talang Padang, Tanggamus pada Jumat (2/6) sekitar pukul 19.00 Wib.

Tersangka masuk kedalam rumah kos dengan membobol kunci pintu mengambil 2 unit HP dan 1 buah jam merk Seiko dengan total kerugian mencapai Rp. 6 juta.

"Tersangka berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 2X24 jam setelah melakukan aksi kriminalnya,"ujar Kapolsek Pringsewu Kota.

BACA JUGA:Maling HP, Dua Remaja Diamankan Polisi

Dari pengakuan tersangka sebagian barang hasil kejahatan terlah dijual dan uangnya telah habis dipergunakan untuk bersenang-senang.

Kemudian tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pringsewu kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (sag/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: