Soal Pembayaran Gaji Ke-13 PNS, Ini Kata BPKD Tanggamus

Soal Pembayaran Gaji Ke-13 PNS, Ini Kata BPKD Tanggamus

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga Senin (20/6), Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum bisa memastikan kapan gaji ke-13 bagi PNS akan dibayarkan. 

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Andriansyah ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id mengatakan, belum ada informasi terkait pencairan gaji ke-13. 

"Belum ada info. Nanti kalau sudah ada, dikabarin," kata Andriansyah mewakili Kepala BPKD Tanggamus Suaidi melalui pesan WhatsApp.

Terkait belum adanya informasi kapan gaji ke-13 akan dibayarkan, para ASN mengharapkan gaji yang diperuntukkan  pemerintah untuk membantu PNS saat tahun ajaran baru sekolah tersebut dapat dibayarkan pada Juli mendatang. 

BACA JUGA:Tunggu Nomenklatur Struktur Kelembagaan Pembentukan UPT Pengelolaan GOR Ratu

Karena saat ajaran baru banyak kebutuhan anak-anak masuk sekolah harus dipenuhi. "Seperti membeli baju, buku , sepatu dan lain sebagainya," kata salah seorang PNS. 

Terpisah, Rani, salah seorang ASN instansi vertikal saat dikonfirmasi soal pembayaran gaji ke-13 menuturkan, hingga hari ini mereka juga belum menerima pembayaran gaji. 

"Informasinya Kementerian Keuangan  (Kemenkau) telah menerbitkan petunjuk teknis tentang pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun 2022. Mudah-mudahan Juli, sudah dapat dibayarkan," katanya berharap. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: