Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar di Wilayah Ini Harus Gunakan MyPertamina

Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar di Wilayah Ini Harus Gunakan MyPertamina

--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mulai Jumat  Juli 2022, pembelian bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar harus melalui aplikasi MyPertamina atau website MyPertamina.

Ini disampaikan olah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, Selasa 28 Juni 2022. Tujuannya agar penyaluran BBM tepat sasaran.

Menurut Alfian Nasution penyaluran penyaluran BBM subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero).

Tujuannya memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Sebagai BBM bersubdisi, menyalurkan penugasan Pertalite dan Solar ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

BACA JUGA: Arah Pengembangan Infrastruktur Subholding Gas Pertamina untuk Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi Nasional

Namun di lapangan masih ada konsumen tidak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup.

Dikutip dari Mypertamina.id, untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi melakukan uji coba penyaluran BBM kepada pengguna yang sudah terdaftar dalam sistem MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” kata Alfian Nasution.

Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website tersebut. Kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna terdaftar.

BACA JUGA: Subholding Gas Pertamina Percepat Transformasi Bisnis Berbasis Digital dan Marketing 3.0

”Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” sebut Alfian Nasution.

Alfian Nasution melanjutkan, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Terpenting, memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU. Tercatat secara digital,” papar Alfian Nasution.

BACA JUGA: Kinerja Apik Pertagas 2021 Dukung Pencapaian Positif Subholding Gas Pertamina

Tahap pertama, pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina akan diterapkan di 11 wilayah pada lima provinsi.

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kabupaten Agam

3. Kota Padang Panjang

4. KabupatenTanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kabupaten Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: