Kasus Brigadir J, 15 Perwira Dicopot, Ini Daftarnya

Kasus Brigadir J, 15 Perwira Dicopot, Ini Daftarnya

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J berbuntut panjang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 perwira.

Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. 

Tidak hanya itu. Para perwira yang dimutasi tersebut menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus.

BACA JUGA: Tegas! Kapolri 'Bersih-bersih' Personil Divpropam Polri, Ini Nama-nama yang Dimutasi

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Agustus 2022. 

Terkait kasus kematian Brigadir J, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. 

Ia kemudian dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatannya, Kini Tempati Posisi Pati Yanma Polri

Posisinya digantikan oleh Wakil Kabareskrim Irjen Syahar Diantono.

Sementara Karo Paminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan juga dimutasi Pati Yanma Polri.

Selanjutnya Brigjen Anggoro Sukartono yang awalnya menjabat Karo Waprof Divpropam Mabes Polri ditunjuk sebagai pengganti Brigjen Hendra Kurniawan. 

BACA JUGA: Tiga Jenderal Bintang Satu Turut Terperiksa Perkara Penembakan Brigadir J

Berikut daftar perwira yang dimutasi 

1. Irjen Ferdy Sambo, Pati Yanma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: