Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap

Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditahan oleh Tim Khusus Mabes Polri, Sabtu 6 Agustus 2022.

Ditahannya Irjen Ferdy Sambo ini terkait penembakan dan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penembakan dan pembunuhan Brigadir J itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, di kediaman Irjen Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Malam ini, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Ini Respon Menkopolhukam Mahfud MD

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke luar Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 17.40 WIB.

Karena sebelumnya sekitar pukul 13.00 WIB personel Brimob yang bersenjata lengkap mendatangi Bareskrim Polri.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Ditahan di Rutan Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo Ditempat di ‘Tempat Khusus’

Sudah Dipindahkan ke Yanma Polri

Usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri mengenai penembakan yang terjadi di rumah dinasnya, Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatanya sebagai Kadiv Propam Polri.

Pencopotan itu tertuang dari surat telegram yang telah di setujui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditahan, Begini Penjelasan Mabes Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id