Modus Pecah Kaca, Uang Sekolah Rp 120 Juta Raib, Polisi Kejar Pelaku

Modus Pecah Kaca, Uang Sekolah Rp 120 Juta Raib, Polisi Kejar Pelaku

Uang Sekolah sekitar Rp 120 Juta Raib di gondol Maling. Pelaku mencuri uang tersebut di dalam mobil dengan modus pecah kaca--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Uang Sekolah sekitar Rp 120 Juta Raib di gondol Maling. Pelaku mencuri uang tersebut di dalam mobil dengan modus pecah kaca.

Saat ini, Polres Lampung Selatan (Lamsel) tengah mengejar keberadaan pelaku yang telah mencuri dengan modus pecah kaca.

Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mengaku sedang mengejar keberadaan pelaku. Saat ini, pelaku belum tertangkap.

"Kami masih proses penyelidikan. Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap," ungkap Hendra, Selasa 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kemenhub Tinjau Dermaga Tanah Merah Mesuji

Dalam melakukan proses penyelidikan, sambung Hendra, pihaknya sedang menganalisa CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Kami belum tahu berapa jumlah pelaku yang melakukan modus pecah kaca. Saat ini kami sedang menyelidikinya," ujarnya.

Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, modus pecah kaca ini terjadi di Way Urang Kalianda, Lampung Selatan, sekitar pukul 11.15WIB, Selasa 9 Agustus 2022.

Korban merupakan salah satu Pegawai sekolah di Kecamatan Palas Lampung Selatan. Uang yang hilang sekitar Rp 120 juta.

BACA JUGA:Percepat Proses Lelang Jabatan, Sekda Kirim BKD Lampung ke Jateng

Sebelum terkena modus pecah kaca, korban mengambil uang di salah satu bank di Lampung Selatan.

Kemudian, korban hendak menemui rekannya yang ada dibelakang Masjid Al Falah (bundar) Way Urang Kalianda. Sehingga, korban memarkirkan mobilnya di depan itu.

Tak lama berselang, mobil jenis toyota Avanza warna hitam milik korban yang parkir dijalan kusuma Bangsa Kalianda Lamsel menjadi korban pecah kaca.

BACA JUGA:Kasus Penembakan Brigadir J, Tiga Jenderal Masuk Patsus

Pelaku tersebut, mengambil uang yang disimpan korban dibawah jok mobil. Mengetahui menjadi korban pecah kaca, bendahara di sekolah madrasah itu melaporkan ke polres Lamsel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: