Masyarakat Gagalkan Aksi Pencurian Toko, Pelaku Berujung di Rumah Sakit
Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
RADARLAMPUNG.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko RIFA, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kamis , 27 November 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa itu bermula saat istri pemilik toko, Agus Arianto (26), menerima notifikasi dari aplikasi CCTV di ponselnya. Saat dicek, terlihat seorang pria tidak dikenal berada di dalam toko. Agus kemudian meminta bantuan warga, termasuk Tugino, untuk mengecek lokasi.
Ketika warga tiba di TKP, pelaku yang menyadari kedatangan mereka langsung kabur melalui atap asbes bagian belakang. Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Ia sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diserahkan ke polisi.
Pelaku diketahui bernama Hari Wijaya (26), warga Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu obeng, satu gunting, satu karung berisi berbagai merek rokok, serta uang tunai Rp296.000.
Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan pelaku masuk dengan cara memanjat tembok lalu membuka atap asbes untuk mengambil rokok dan uang.
“Benar, pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Abung Selatan. Beruntung pelaku segera ditangkap warga sehingga tidak terjadi hal-hal lebih buruk,” kata AKP Budiarto.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Serahkan pelaku kepada pihak berwajib agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Abung Selatan. Polisi juga melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau bersama komplotannya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
