disway awards

Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba, 111 Orang Diamankan

Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba, 111 Orang Diamankan

Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra.-Foto ist-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Sepanjang tahun 2025, Polres Pringsewu menangani sebanyak 82 kasus tindak pidana narkoba. Dari pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 111 orang tersangka, dengan mayoritas berstatus sebagai pengguna.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan perempuan. Fakta bahwa sebagian besar pelaku merupakan pemakai menjadi perhatian serius kepolisian.

“Mayoritas yang diamankan adalah pemakai. Ini menjadi catatan penting bahwa persoalan narkoba tidak bisa hanya diselesaikan melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu diimbangi dengan edukasi dan rehabilitasi,” ujar AKBP Yunnus Saputra.

Alumni Akpol 2005 itu menjelaskan, selama periode 2025, polisi turut menyita berbagai barang bukti dari hasil pengungkapan kasus narkoba. 

Barang bukti tersebut antara lain sabu seberat 114,12 gram, ganja 10,473 gram, tembakau sintetis 154,36 gram, 1.041 butir obat-obatan berbahaya, satu butir ekstasi, serta uang tunai lebih dari Rp46 juta.

BACA JUGA:DLH Lampung Segel 22 Perusahaan Tambang Tak Berizin Sepanjang Tahun 2025

Meski secara jumlah kasus terjadi kenaikan sekitar 1,2 persen dibandingkan tahun 2024, Kapolres menegaskan bahwa kinerja penyidik justru menunjukkan tren positif. Hal itu terlihat dari tingkat penyelesaian perkara yang meningkat hingga 13,4 persen.

Pemaparan tersebut disampaikan Kapolres Pringsewu didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Kasat Narkoba Iptu Laksono Priyanto, serta Kasi Humas AKP Priyono.

Selain kasus narkoba, AKBP Yunnus Saputra juga menyoroti meningkatnya perkara persetubuhan terhadap anak yang menjadi perhatian serius Polres Pringsewu.

BACA JUGA:Rekayasa Laporan Curanmor Terbongkar, Pria di Tulang Bawang Diamankan Polisi

Untuk menekan angka kejadian, pihaknya berencana memperkuat upaya pencegahan melalui kampanye edukatif dan sosialisasi langsung ke lingkungan pendidikan.

“Kami akan menggencarkan edukasi melalui konten dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, bahkan hingga tingkat PAUD,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan setiap indikasi tindak pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak melalui layanan darurat 110.

“Berdasarkan data yang kami miliki, pelaku dalam kasus-kasus tersebut umumnya merupakan orang terdekat korban. Karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” tegas Kapolres.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait