Permohonan Maaf Irjen Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Brigadir Yosua, Simak!

Permohonan Maaf Irjen Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Brigadir Yosua, Simak!

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID – Ditetapkan tersangka mengenai penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo mengakui apabila dirinya melakukan rekayasa kasus kematian ajudannya itu.

Setelah ditetapkan tersangka, kini Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui atas perbuatannya dan dirinya meminta permohonan maaf mengenai rekayasa kematian ajudannya itu.

Permohonan maaf ini telah disampaikan oleh Irjen Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga institusi Polri, Sambo menjelaskan perbuatan yang ia lakukan itu demi jaga marwah keluarganya.

Permintaan maaf itu telah disampaikan oleh Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis di kediamannya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kerap Marak Aktivitas Pertambangan Emas, Lahan Tambang di Way Kanan Mendadak Sepi Saat Dirazia

Berikut Pernyataan dari Irjen Ferdy Sambo

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Brigadir Yosua, Bikin Shock

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id