Pihak Keluarga Sebut Andi Desfiandi Bukan Perantara, Hanya Ingin Membantu Saudara
Beberapa barang bukti yang diamankan dalam kasus OTT dilakukan KPK. Foto dok--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak keluarga membenarkan penangkapan Andi Desfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Firmansyah, adik kandung Andi Desfiandi, ia mendapatkan informasi pada pukul 06.30 WIB, Minggu 21 Agustus 2022.
"Benar. Tadi pak Andi Desfiandi ditelepon ke saya. Sekarang dia ditahan di rutan KPK," kata Firmansyah kepada Radarlampung.co.id melalui ponselnya, Minggu 21 Agustus 2022.
Dalam komunikasi melalui telepon tersebut, Firmansyah sempat bertanya kepada Andi Desfiandi soal kasus yang menjeratnya.
BACA JUGA: Rektor Unila Ditahan di Rutan Merah Putih
"Karena kenal dengan Pak Aom (Rektor Unila Karomani, Red), Pak Andi meminta tolong masukkan (saudara ke Unila sebagai mahasiswa baru), “ sebut Firmansyah.
”Saya juga tanya, apakah ada penyerahan uang. Pak Andi bilang tak ada penyerahan uang," imbuh Firmansyah.
Firmansyah mengaku, belum mengetahui siapa saudara yang dibantu Andi Desfiandi untuk masuk ke Universitas Lampung sebagai mahasiswa baru.
"Katanya saudara dekat. Saya belum tahu siapa dan hanya satu orang untuk dibantu masuk ke fakultas kedokteran," sebut Firmansyah.
Firmansah juga menegaskan bahwa Andi Desfiandi bukan perantara. Niatnya hanya untuk membantu saudara yang ingin masuk ke Universitas Lampung.
”Sepengetahuan keluarga tidak ada transaksi. Dalam konteks ini (Andi Desfiandi) bukan broker. Niatnya hanya ingin membantu saudara,” tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Firmansyah menyatakan dirinya akan ke Jakarta hari ini untuk bertemu langsung dengan Andi Desfiandi.
Sebagai keluarga, Firmansyah mengaku prihatin terhadap kejadian tersebut. Dia juga meminta doa agar keluarga sama-sama kuat menghadapi musibah yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: