Karir Cemerlang Prof. Heryandi Kandas di KPK

Karir Cemerlang Prof. Heryandi Kandas di KPK

PROF. HERYANDI --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Prof. Heryandi menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan tipikor suap penerimaan mahasiswa baru.

Mengutip dari laman www.fh.unila.ac.id, Prof. Heryandi lahir di Prabumulih pada 9 November 1962. Ia berpangkat pembina utama madya/IV d. 

Karir Prof. Heryandi di dunia pendidikan, khususnya di Universits Lampung cukup cemerlang.

BACA JUGA: Direktur Sumber Daya Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek Jadi Plt. Rektor Unila

Prof. Heryandi menyelesaikan program sarjana di Unila pada 1986. Kemudian pascasarjana di Universitas Airlangga, lulus tahun 1992.

Sementara pendidikan doktor ditempuh di Universitas Diponegoro dan lulus tahun 2010 silam. 

Ketika mengajar di Fakultas Hukum Unila, Prof. Heryandi dikenal dosen yang luwes. Cukup dekat dengan para mahasiswa. 

BACA JUGA: Mahasiswa Bentangkan Poster 'Dr. Karo Money' di Gedung Rektorat Unila

Pada tahun 2014, Prof. Heryandi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Unila. 

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Unila saat itu, Prof. Sugeng P. Harianto. 

Sebelum menjadi wakil rektor, Prof. Heryandi pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unila tahun 2012 hingga 2016. Kemudian sebagai Ketua Senat Unila tahun 2019.

BACA JUGA: Sebelum Terjaring OTT KPK, Ketua Senat Unila Sempat Bagikan Momen Liburan di Bandung

Pria yang hobi membaca dan memancing tersebut pernah menerima berbagai penghargaan. Mulai dari teladan FH Unila tahun 1994, Satyalancana Karya Satya 10 tahun pada 2003.

Lainnya, penghargaan kerjasama Kementerian Luar Negeri pada tahun 2013. Lalu Satyalencana Karya Satya 20 tahun pada 2015 dan Satyalencana Karya Satya 30 tahun pada 2019. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: