Masih Ada 5.700 Rumah tak Layak Huni di Lampung Barat

Masih Ada 5.700 Rumah tak Layak Huni di Lampung Barat

ILUSTRASI/FOTO NET --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga saat ini masih ada sekitar 5.700 unit rumah tidak layak huni di Lampung Barat. Berbagai program terus digulirkan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat di kabupaten tersebut.

Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat Endiawan mengungkapkan, selama lima tahun terakhir, pemkab fokus dalam penanganan rumah tidak layak huni.

Dari jumlah awal sebanyak 8.343 unit rumah tidak layak huni, dalam kurun waktu lima tahun terakhir sudah ditangani sebanyak 2.700 unit. Sehingga tersisa saat ini sekitar 5.700 lebih yang belum tertangani.

"Penanganan rumah layak huni menjadi fokus pemerintah daerah setiap tahunnya. Baik bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD,” kata Endiawan mewakili Kepala DPUPR Lampung Barat Ansari, Kamis 25 Agustus 2022.

BACA JUGA: Tak Ada Respons Dari Disdikbud, Guru Honor Ngadu ke Bupati

Menurut Endiawan, dengan keterbatasan anggaran, sementara banyak yang harus ditangani, maka saat ini jumlah rumah tidak layak huni yang tersisa masih cukup banyak.

Penanganan rumah tidak layak huni, terus Endiawan, sempat terhambat pada tahun anggaran 2022. Sebab Lampung Barat tidak mendapatkan alokasi DAK Bidang Perumahan Swadaya. Namun pihaknya telah kembali mengusulkan untuk tahun anggaran mendatang.

"Untuk tahun depan, kami telah menyiapkan usulan sebanyak 540 unit. Semoga usulan tersebut bisa direalisasikan oleh pemerintah pusa,” ujarnya.

”Selain dari DAK Perumahan Swadaya, juga diharapkan ada program serupa seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan juga program dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sehingga bisa mempercepat terwujudnya rumah layak huni bagi masyarakat," imbuh Endiawan.

BACA JUGA: Masuk HGU, Masyarakat Buay Mencurung Minta Tanah Adat Dikembalikan

Pada program penanganan rumah tidak layak huni, lanjut Endiawan, diperlukan swadaya masyarakat. Mengingat bantuan yang diberikan kepada masyarakat cukup terbatas.

"Untuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat penerima itu berupa material dengan nilai berkisar Rp 15 juta hingga Rp 17,5 juta. Kemudian dibantu upah tukang sebesar Rp 2,5 juta. Dengan nilai tersebut, tentunya sangat terbatas dan diperlukan adanya swadaya masyarakat," tegasnya.

Pada bagian lain, Tanggamus termasuk kabupaten yang mempunyai cukup banyak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun berkat beberapa program yang dijalankan termasuk 55 Rencana Aksi Kegiatan Bedah RTLH, jumlahnya diharapkan dapat terus menurun. 

Hal ini diungkapkan Bupati Tanggamus Dewi Handajani pada acara bimbingan teknis (bimtek) program kegiatan Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) Provinsi Lampung tahun 2022. Bimtek sekaligus rembuk pembukaan rekening bank. Kegiatan berlangsung di Kecamatan Gisting, Tanggamus, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: