TKD Lampung Diprediksi Turun 15,67 Persen di 2026, Pemprov Diminta Perkuat PAD
Kepala DJPB Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto. Foto Jeni Pratika Surya/RLMG--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diperkirakan bakal menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih kecil pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data sementara, total penurunannya mencapai sekitar 15,67 persen dibandingkan tahun ini.
BACA JUGA:Mitigasi Pemangkasan TKD dari Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung Siap Sesuaikan Anggaran 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Purwadhi Adhiputranto, menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara.
Nilainya bisa berubah setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian APBN 2026 diterbitkan.
BACA JUGA:TKD dari Pusat Menyusut, Pemprov Lampung Ubah Aset Jadi 'Mesin Uang' Daerah
“Perkiraan alokasi TKD 2026 saat ini masih berupa data sementara. Nanti akan disesuaikan lagi setelah Perpres Rincian APBN keluar,” ujar Purwadhi, Selasa (28/10).
Berdasarkan data DJPb Lampung, penurunan paling besar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, yakni ;
- Dana Alokasi Umum (DAU) diprediksi turun dari Rp13,9 triliun menjadi Rp12,1 triliun.
- Dana Bagi Hasil (DBH) anjlok dari Rp739 miliar menjadi hanya Rp268 miliar.
BACA JUGA:TKD Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, Pemprov Pastikan Pembangunan Tetap Jalan
-Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik berkurang drastis dari Rp542 miliar menjadi Rp199 miliar.
Purwadhi meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penurunan TKD, tetapi juga melihat struktur APBN secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
