PAD Sewa Alat Berat Tak Capai Target di Lampura, Ini Penjelasan Dinas SDABMBK Lampung Utara
Pendapatan Sewa Alat Berat Jauh Dari Target Hingga Banyak Unit Rusak di Lampura. Foto Fahrozy Irsan Toni/Radar Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) nampaknya harus ekstra kerja keras.
Pasalnya, Pendapatan dari sektor penyewaan alat berat milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi ( SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), hingga akhir Oktober 2025 jauh dari target yang telah ditetapkan.
Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105 juta, realisasi hingga saat ini baru mencapai Rp4 juta. Kondisi ini bukan kali pertama terjadi.
Pada tahun 2024 lalu, target PAD dari sektor yang sama juga meleset jauh, dari target Rp105 juta hanya terealisasi sekitar Rp10 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas SDABMBK Lampura, Kadarsyah, melalui Kepala UPTD Alat Berat dan Perbekalan, Dwi Anthon Oktiarno, mengakui kecilnya capaian PAD tersebut.
Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah banyaknya alat berat yang tidak dapat beroperasi karena mengalami kerusakan.
“Baru Rp4 juta pendapatan sewa kita. Targetnya Rp105 juta. Banyak alat yang rusak, makanya kita mau menghadap ke dewan untuk melaporkan soal target PAD ini,” ujar Dwi Anthon, Selasa, 21 Oktober 2025 di ruang kerjanya.
Selain kerusakan unit, rendahnya minat masyarakat dan kontraktor lokal untuk menyewa alat berat milik pemerintah juga memperparah kondisi tersebut.
Banyak pihak swasta menawarkan fasilitas lebih fleksibel, seperti pembayaran sewa di akhir proyek, sementara SDABMBK masih menerapkan sistem pembayaran tunai di awal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
