disway awards

Setahun Tak Ada Kejelasan, Petani Keluhkan Harga Singkong ke Menhan dan Mentan

Setahun Tak Ada Kejelasan, Petani Keluhkan Harga Singkong ke Menhan dan Mentan

Para petani singkong menyerbu kendaraan Menteri Pertahanan dan Menteri Pertanian usai kegiatan ketahanan pangan panen kedelai di Kimal Lampung untuk meminta kejelasan harga singkong. Foto/Fahrozy Irsan Toni--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah petani singkong asal Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dan Mesuji mengeluhkan harga singkong yang kian tidak ada kejelasan. 

Kadek Ike, seorang petani singkong asal Kabupaten Mesuji menuding harga yang telah di tentukan oleh Menteri dan Gubernur yang sebelumnya disahkan menjadi Rp1500 dengan potongan 15% tidak di jalankan oleh sejumlah perusahaan yang ada.

Hal itu seperti diungkapkan Kadek saat menghadang mobil Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsudin dan Menteri Pertanian And Amran Sulaiman yang menghadiri kegiatan Ketahanan Pangan panen Kedelai di TNI Angkatan Laut, Kimal Lampung. 

Saat ini, harga singkong tanpa refaksi atau pengurangan harga kini telah berada di level kurang dari Rp 1.350, dengan potongan 40 hingga 60 persen. 

BACA JUGA:Petani Lampura Geruduk Menhan Minta Kepastian Harga Singkong di Lampung

Keputusan yang telah berjalan satu tahun, namun tidak ada kejelasan padahal sebelumnya dengan harga Rp1.500 dan potongan 15% bahkan tidak di jalankan oleh perusahaan.

"Sebelumnya, kami para petani itu meminta kepada Gubernur dan bupati berada di level kurang dari Rp 1500 dengan potongan 15 persen, "kata Kadek Ike.

"Gubernur dan menteri setuju dengan harga Rp1500 dengan potongan 15%, namun ini kan tidak di jalankan oleh perusahaan perusahaan ada di Lampung,"imbuhnya.

Kadek menambahkan para petani singkong hanya ingin keputusan yang telah ditetapkan bisa dijalankan oleh seluruh perusahaan di Lampung.

BACA JUGA:Pergub Harga Singkong Disiapkan, Gubernur Mirza Tegaskan: Semua Pihak Harus Patuh

"Kami hanya ingin keputusan mentri itu dijalan kan oleh seluruh perusahaan di Lampung, disitu seandainya ada perbup atau perda, nah itu kan bisa dijalankan, apabila itu di jalankan oleh seluruh perusahaan yang ada di Lampung, insyaallah dengan harga Rp1500, dengan potongan 15%, petani bisa makmur," kata Kadek Ike dengan nada kesal. 

Kepada awak media setelah menyampaikan keluhan tersebut pada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kadek mengungkapkan bahwa Menteri Sjafrie dan Menteri Andi Amran berjanji secepatnya akan berkoordinasi dengan Gubernur dan berencana melayangkan pergub.

"Kita sudah sampaikan tadi kepada Mentri Pertahanan Sjafrie Syamsudin dan Mentri Pertanian Andi Amran, beliau berjanji akan secepatnya berkordinasi dengan Gubernur dan akan melayangkan pergub itu.,"ungkap Kadek kepada awak media.

Ia berharap agar pemerintahan dapat peduli terhadap para petani singkong Apalagi mayoritas Lampung itu petani singkong.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait