Cek Desil Bansos Semakin Mudah, Ini Website DTSEN Baru dan Simak Cara Aksesnya
Cek Desil Semakin Mudah Dengan Website DTSEN.-YouTube/Kemensos RI-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi terkait data desil, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis sebuah website yang memungkinkan tiap individu mengecek kelayakan penerimaan bantuan sosial (bansos).
Berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), situs ini akan membantu masyarakat terutama penerima manfaat bansos untuk mengetahui data terkait status kesejahteraan dan kelayakan dalam mengikuti program.
DTSEN adalah sebuah sistem basis data terpadu yang mengintegrasikan informasi sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat Indonesia. Sistem ini berfungsi sebagai acaun utama bagi pemerintah untuk menentukan sasaran program bansos secara lebih akurat.
Penyaluran bansos salah satunya ditentukan oleh kategori desil dari penerima. Kriteria penerima bansos adalah berada pada desil 1 sampai 4. Desil tersebut merupakan kategori keluarga miskin dan rentan miskin.
BACA JUGA:Ajukan Sebelum Terlambat! Pengajuan Penerima Bansos Kembali Dibuka, Simak Caranya
Melalui situs baru tersebut, masyarakat tidak perlu pergi ke kantor desa atau kelurahan untuk mengecek data desil seperti yang sebelumnya.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan website ini untuk secara rutin dan berkala memastikan status penerimaan bansos.
Cara Akses Data Desil Melalui Website DTSEN
Data desil dapat dengan mudah diakses melalui website keluaran BPS ini, berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Website DTSEN
BACA JUGA:Pemkab Mesuji Terbitkan Surat Edaran Evaluasi Bansos ke Seluruh Desa
Buka peramban seperti Google atau aplikasi penelusuran internet lainnya dan kunjungi alamat website DTSEN di dtsen.web.bps.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Setelah berhasil mengakses website, pada layar akan tampil kolom untuk memasukkan NIK. Tulis NIK yang dimiliki pada kolom tersebut.
3. Isi Captcha
Selanjutnya, kode captcha akan muncul dan isi kode tersebut pada kolom yang disediakan untuk memastikan bahwa pengakses bukanlah bot.
BACA JUGA:Jangan Salah Kaprah! RT dan RW Bukan Penentu Penerima Bansos, Cek Penjelasannya
4. Klik “Cari”
Apabila telah melengkapi NIK dan memasukkan kode captcha, lanjutkan dengan menekan tombol “Cari”.
Hasil pengecekan akan langsung muncul dan menunjukkan data desil berupa nomor desil dari NIK yang telah dimasukkan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
