disway awards

Dukung Lingkungan yang Inklusif, Berikut Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas, Simak Cara Dapatnya

Dukung Lingkungan yang Inklusif, Berikut Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas, Simak Cara Dapatnya

Penyandang Disabilitas.-Instagram/@ditjen_rehsos-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lingkungan yang inlusif bagi seluruh warga Indonesia, termasuk penyandang disabilitas mesti menjadi komitmen bagi pemerintah.

Bukan hanya melalui regulasi yang lebih ramah dan aksesibiltas fasilitas publik, namun juga lewat bantuan dan program pemberdayaan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki beberapa program bantuan yang bisa didapatkan oleh penyandang disabilitas.

Pertama, ada bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial (ATENSI) khusus penyandang disabilitas. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Ajukan Sebelum Terlambat! Pengajuan Penerima Bansos Kembali Dibuka, Simak Caranya

ATENSI bagi penyandang disabilitas adalah program yang memastikan terpenuhinya hak-hak dasar kaum disabilitas, mulai dari aspek ekonomi, kesehatan, hingga sosial.

Bantuan yang disalurkan berupa dukungan terhadap terpenuhinya kebutuhan dasar serta alat bantu disabilitas seperti tongkat, hearing aid, kursi roba, dan lainnya.

Selain ATENSI, penyandang disabilitas juga merupakan salah satu komponen dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000.

Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) juga menjadi program yang menyasar penyandang disabilitas. Namun, ada kriteria khusus dalam program ini, yakni penerima mesti berasal dari keluarga yang terdaftar pada desil 1 sampai 4.

BACA JUGA:Jangan Salah Kaprah! RT dan RW Bukan Penentu Penerima Bansos, Cek Penjelasannya

Dukungan finansial di atas juga didukung dengan adanya pelatihan dari balai rehabilitasi bagi penyandang disabilitas, seperti pelatihan menjahit, reparasi handphone, desai grafis, dan keterampilan wirausaha lainnya.

Cara Mendapatkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas

Untuk mengajukan bantuan bagi penyandang disabilitas, bisa dilakukan dengan membuat usulan kepada RT/RW setempat. Usulan tersebut akan menghasilkan surat keterangan tidak mampu atau surat usulan yang dapat dibawa ke dinas sosial.

Selanjutnya, datangi dinas sosial dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat usulan yang tekah diberikan oleh RT/RW, surat keterangan disabilitas, serta foto kondisi terkini.

BACA JUGA:KPM Masuk Dalam Daftar Bansos BLTS Kesra Tapi Tak Dapat Undangan, Ini Solusinya

Pengajuan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi dari Kemensos bernama Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store, Kemudian ajukan data dengan mengakses menu Usulan.

Sebelum melakukan pengajuan, pastikan bahwa penyandang disabilitas adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan identitas resmi, dan masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait