disway awards

Dana PIP Tak Hangus Meski Telat Dicairkan? Berikut Ini Fakta, Syarat, dan Cara Cek Statusnya

Dana PIP Tak Hangus Meski Telat Dicairkan? Berikut Ini Fakta, Syarat, dan Cara Cek Statusnya

Kegiatan Belajar Mengajar.-YouTube/Kemendikdasmen-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan.

Setiap tahun, dana bantuan disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Berdasarkan pantauan di berbagai komunitas berbagi informasi PIP dan KIP, beberapa penerima mempertanyakan apakah dana PIP bisa hangus jika tidak segera diambil.

Salah satu contohnya adalah wali murid yang baru mengetahui dana PIP anaknya telah masuk sejak Juli namun belum dicairkan.

BACA JUGA:PIP Sekolah Termin 3 Mulai Dicairkan! 18,59 Juta Siswa Bersiap Terima Dana Bantuan Pendidikan

Dana PIP tidak hangus meskipun terlambat dicairkan selama kartu KIP yang dimiliki masih aktif.

Penerima tetap disarankan segera mencairkan dana karena data penerima dapat diperbarui setiap tahun.

Rekening juga bisa menjadi pasif jika terlalu lama tidak digunakan.

Peserta didik atau orang tua dapat mengecek status dana secara mandiri melalui situs resmi PIP Kemendikdasmen.

BACA JUGA:Pencairan Bantuan PIP Terkendala Status Rekening Belum Aktivasi, Simak Syarat dan Cara Aktivasinya!

Akses laman pip.kemendikdasmen.go.id kemudian pilih menu 'Cek Penerima PIP'.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional, Nomor Induk Kependudukan, dan kode captcha yang muncul di layar.

Setelah itu klik 'Cek Penerima PIP'.

Jika dana sudah masuk, akan muncul informasi tahun penyaluran, besaran dana, status rekening, dan bank penyalur.

BACA JUGA:Realme 16 Pro Plus Terungkap! Sudah Kantongi TKDN, Siap Masuk Indonesia

Status 'Dana Sudah Cair' berarti dana telah masuk ke rekening dan siap ditarik.

Penarikan dilakukan melalui bank penyalur sesuai ketentuan.

Dokumen yang harus dibawa adalah Kartu Indonesia Pintar, surat rekomendasi sekolah, Kartu Keluarga, identitas peserta didik, dan buku tabungan atau surat pembukaan rekening PIP.

*) Peserta Magang Kemnaker Batch 1

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait