disway awards

Pencairan Bantuan PIP Terkendala Status Rekening Belum Aktivasi, Simak Syarat dan Cara Aktivasinya!

Pencairan Bantuan PIP Terkendala Status Rekening Belum Aktivasi, Simak Syarat dan Cara Aktivasinya!

Syarat dan Cara Aktivasi Rekening PIP-Instagram/@kemendikdasmen-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga untuk anak sekolah hingga kini masih terus disalurkan secara berkala.

PIP adalah program inisiatif pemerintah yang dinaungi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupa bantuan uang tunai, perluasan akses pendidikan, sekaligus mendukung kesempatan belajar yang adil bagi anak-anak dengan latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk memastikan anak tidak putus sekolah, membantu biaya personal pendidikan, serta memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan pendidikan yan layak.

Nominal bantuan yang diterima oleh penerima PIP berbeda di masing-masing jenjang pendidikan. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), bantuan yang diterima adalah senilai Rp450.000.

BACA JUGA:Bansos PKH Rp400 Ribu Mulai Disalurkan, KPM Dengan KKS Baru Segera Cek!

Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), nominal bantuan yang diterima sebesar Rp750.000. Terakhir untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah Rp1.800.000.

Berdasarkan hasil pantauan melalui komunitas berbagi informasi seputar bantuan PIP di media sosial, beberapa penerima PIP telah mendapatkan info pencairan bantuan tersebut dari sekolah, bahkan ada yang telah melakukan penarikan dana bantuan ini.

Terlepas dari pencairan bantuan yang sedang masif dilakukan oleh penerima PIP, tak jarang ditemui juga penerima PIP yang mengeluhkan kendala pencairan bantuan ini.

Salah satu kendala yang banyak dialami oleh penerima PIP adalah status Rekening Belum Aktivasi yang tertera saat melakukan pengecekan status di situs pip.kemendikdasmen.go.id.

BACA JUGA:Benarkah Wali Penerima Bansos ATENSI YAPI Juga Dapat BLTS Kesra?, Simak! Faktanya

Status Rekening Belum Aktivasi berarti rekening bank khusus yang dibuatkan secara otomatis oleh bank penyalur atas nama siswa belum diaktifkan atau belum diverifikasi secara langsung oleh pemiliki rekening di bank terkait.

Status ini mengakibatkan pemiliki rekening tidak dapat melakukan transaksi seperti menampung atau mencairkan dana bantuan PIP.

Syarat Aktivasi Rekening PIP

Merujuk pada situs resmi Kemendikdasmen, untuk melakukan aktivasi rekening atau buku tabungan untuk program bantuan ini adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:KPM di Lampung Wajib Tahu! Bansos BLTS Kesra Via Kantor Pos Resmi Dibagikan Minggu Ini

  • Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah.
  • Fotokopi identitas pengenal penerima PIP.
  • Formulir pembukaan atau aktivasi sekening SImPel yang disediakan oleh bank penyalur.

Cara Aktivasi Rekening PIP

Proses dan tahapan aktivasi rekening PIP dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara mandiri dan secara kolektif.

Untuk mengaktivasi rekening PIP secara mandiri, penerima PIP dapat langsung mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, dan menyerahkan dokumen tersebut kepada petugas.

Sementara, untuk melakukan aktivasi rekening PIP secara kolektif bisa dilakukan dengan penyerahan dokumen yang dibutuhkan kepada pihak sekolah.

BACA JUGA:Bansos Triwulan IV Mulai Disalurkan, 35 Juta KPM Bersiap Terima BLTS dan Bansos Reguler

Dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi secara kolektif ini adalah surat kuasa dari siswa atau orang tua siswa, surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah, dan formulir pembukaan rekening PIP.

Pihak sekolah akan segera menyerahkan dokumen yang telah dikumpulkan kepada petugas bank untuk dilakukan aktivasi rekening.

Penerima PIP yang sudah pernah melakukan aktivasi dan telah ditetapkan dalam SK Pemberian PIP dengan nomor rekening yang sama, tidak perlu mengaktivasi rekeningnya lagi pada termin-termin pencairan berikutnya.

*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: