Kabar Gembira untuk KPM Pemegang KKS Baru Terbitan Oktober! PKH Mulai Cair, Cek Bank Penyalur Berikut
PKH untuk KPM Pemegang KKS Baru Terbitan Oktober Mulai Disalurkan.-YouTube/Kemensos RI-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode keempat tahun 2025 masih terus digulirkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan hasil pantauan melalui berbagai komunitas berbagi informasi seputar bansos di media sosial, sejak Jumat, 28 November 2025 pagi, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melaporkan bahwa dana bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) telah masuk ke rekening.
KPM tersebut merupakan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih Baru peralihan PT Pos yang terbit pada bulan Oktober lalu.
PKH yang disinyalir telah banyak disalurkan kepada KPM pemegang KKS Baru terbitan bulan Oktober adalah PKH komponen anak sekolah.
BACA JUGA:KPM Masuk Dalam Daftar Bansos BLTS Kesra Tapi Tak Dapat Undangan, Ini Solusinya
Bank penyalur yang mendistribusikan bantuan ini hari ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI). Kemudian wilayah yang terpantau KPM-nya tercatat telah masuk dananya adalah beberapa daerah di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Bagi KPM pemegang KKS baru yang belum menerima penyaluran untuk bantuan ini diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala karena dana sedang disalurkan secara bertahap dari bank-bank penyalur dan komponen PKH lainnya.
Perbedaan KKS lama dan KKS baru sendiri terletak pada desain, chip kartu, dan mekanisme penyaluran, masa berlaku, dan penerima.
Desain dari KKS lama dominan berwarna merah dengan logo Kemensos, sedangkan KKS baru memiliki desain yang lebih modern dengan kombinasi warna cerah.
BACA JUGA:Bansos PKH Rp400 Ribu Mulai Disalurkan, KPM Dengan KKS Baru Segera Cek!
Chip yang terpasang pada KKS lama merupakan chip yang standar, sementara pada KKS baru, chip yang terpasang terbilang lebih aman dan modern.
Penyaluran dana bantuan pada KKS lama adalah melalui bank Himbara. KKS baru memiliki mekanisme penyaluran yang agak berbeda, karena kartu ini merupakan pengganti penyaluran dari PT Pos sehingga diketahui bahwa prosesnya akan lebih cepat karena langsung melalui bank Himbara.
Masa berlaku dari beberapa KKS lama kebanyakan telah mendekati atau melewati batas masa berlaku, sehingga perlu diganti. Sementara, masa berlaku pada KKS baru lebih terbarukan dengan data yang lebih terverifikasi.
Perbedaan terakhir dari KKS lama dan KKS baru terdapat pada penerimanya. Penerima KKS tetap dapat menggunakan kartu ini jika KPM terdata masih aktif dengan data DTSEN yang valid.
BACA JUGA:Benarkah Wali Penerima Bansos ATENSI YAPI Juga Dapat BLTS Kesra?, Simak! Faktanya
Sementara KPM penerima KKS baru adalah KPM yang dulunya merupakan penerima bansos melalui PT Pos dan termasuk penerima bansos yang datanya baru terverifikasi sehingga kartunya baru diterbitkan.
*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
