Curiga Gerak-Gerik Warga, Polres Lampung Timur Amankan Tersangka Pembawa Sabu-Sabu

Curiga Gerak-Gerik Warga, Polres Lampung Timur Amankan Tersangka Pembawa Sabu-Sabu

Ilustrasi diborgol--Disway.id

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, dari pengungkapan kasus itu, Polres Lampung Timur mengamankan DP (31), warga Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatnarkoba Iptu Suheri menjelaskan, pengungakapan kasus itu berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap gerak-gerik tersangka di wilayah Kecamatan Pekalongan.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personil Satnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan tersangka di wilayah Desa Adi Jaya, Kecamatan Pekalongan, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:Akurasi Daftar Pemilih Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024

Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Lampung Timur.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Timur kembali mengamankan tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah DC (27), warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

BACA JUGA:Terima SK, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Metro Komit Selesaikan Semua PR

Iptu Suheri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Braja Selebah.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan personil Satnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan tersangka di wilayah Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, Sabtu 17 September 2022.

Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Lampung Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: