Ada Hutang Budi kepada Residivis Curanmor, Penadah Ini Nekat Tampung Motor Hasil Curian

Ada Hutang Budi kepada Residivis Curanmor, Penadah Ini Nekat Tampung Motor Hasil Curian

Diamankan : Sebanyak 12 pelaku Curanmor dan Seorang Penadah yang di amankan petugas kepolisian polsek Sukarame dan Kedaton di Mapolresta Bandarlampung, Rabu 28 September 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - DB (30) warga Tanjung Senang merupakan Penadah pencurian motor di wilayah hukum Polresta BANDAR LAMPUNG khususnya Polsek Sukarame dan Polsek Kedaton mengaku terpaksa menjadi Penadah karena hutang Budi dengan Pelaku Curanmor JI (19).

Untuk diketahui, DB dan JA merupakan Tiga Belas orang yang diringkus oleh Jajaran Polresta Bandar Lampung bersama Polsek selama September 2022.

Di Mapolresta Bandar Lampung, DB dengan wajah sendu ini menyampaikan bahwa ia bukan sebagai pelaku curanmor akan tetapi sebagai penadah sebelum menjual motor hasil curian ke pembeli.

"Saya bukan pencuri motor. Saya bertugas hanya sebagai penadah," kata DB di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu , 28 September 2022.

Walaupun pengakuan DB hanya sebagai penadah. Ternyata ia bukan baru pertama kali melakukan tindakan kejahatan ini, DB sudah menjual 10 motor dari hasil tadah (tampung) motor hasil curian JI.

Namun hal itu dilakukannya karena terpaksa hutang Budi dengan JI selalu menolong ia dalam kesusahan salah satunya membantu biaya operasi anaknya karena kecelakaan.

"Sudah 10 motor hasil tadah (tampung) motor hasil curian dari JI tapi saya melakukan terpaksa karena hutang Budi dengan JI selalu menolong dalam kesusahan salah satunya membantu biaya biaya operasi anaknya karena kecelakaan, kadang dibayar hanya cukup untuk beli rokok atau kebutuhan sehari sehari," ucap DB.

Sementara, resedivis JI (16) mengaku terpaksa menjadi resedivis kembali karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Iya saya pernah tersandung kasus yang sama yakni masuk 2020 keluar pada akhir 2021. Mau gimana lagi saya gak punya pekerjaan lain saya lakukan hal ini karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ," ujar di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu 28 September 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: