Polresta Bandar Lampung Tilang 445 Pengendara melalui Etle, Warga Minta Perubahan Rekayasa Lalu Lintas

Polresta Bandar Lampung Tilang 445 Pengendara melalui Etle, Warga Minta Perubahan Rekayasa Lalu Lintas

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan saat menunjukkan bentuk surat Konfirmasi Etle--

BANDARLAMPUNG, RADAR LAMPUNG - Selama Sepekan (3-9 Oktober 2022) Operasi Zebra Krakatau tahun 2022 berlangsung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung telah melakukan penilangan sebanyak 445 tilang pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pada wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, setidak ada puluhan pengendara roda empat maupun roda dua yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE setiap hari.

"Total penilangan keseluruhan dari 3-9 oktober 445 tilang. Ini Total Tilang pengendara yang sudah mengkonfirmasi surat tilang Etle secara online," Sebut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan pada Minggu, 9 Oktober 2022.

Ipda Gunawan juga mengatakan, jumlah tilang berbeda dengan yang ditangkap kamera ETLE karena masih dalam proses konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Ada 144 THK-2 Pemkot Bandar Lampung Terdaftar Pada Database BKN, Tapi...

"Bukan berarti sisanya tidak kita tilang, tapi ini kan butuh proses untuk klarifikasi ke pelanggarnya," kata Ipda Gunawan

Ipda Gunawan mengatakan, rata rata, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat seperti tidak menggunakan safety belt.

Kemudian, melanggar lampu rambu rambu lalulintas dan marka jalan. Sedangkan untuk pengendara roda dua dominan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Padahal, lanjut Ipda Gunawan ketertiban masyarakat pengendara penting demi kebaikan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA:Ada Saksi Baru di Kasus KONI Lampung

Ipda Gunawan menjelaskan, rata-rata usia yang melanggar Etle berada di rentan usia 20 Tahun ke atas.

Dimana para pelanggar mayoritas pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta melanggar rambu lalulintas.

"Di Bandar Lampung ada 5 titik Etle pada Operasi Zebra Krakatau ini yaitu Jalan Kartini, Jalan Agus Salim, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Pattimura dan Jalan Kimaja," ucapnya.

Dari 5 titik tersebut, lokasi yang banyak pelanggaran Etle yaitu berada di Jalan Agus Salim. "Banyak yang melanggar rambu-rambu lalulintas," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: