Polisi Kejar Pelaku Curas Terhadap Sopir Taksi

Polisi Kejar Pelaku Curas Terhadap Sopir Taksi

Kendaraan korban yang dicuri, ditinggalkan pelaku saat pengejaran. Foto Dok Polres Metro--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim, dan Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Metro terus mengejar pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap supir taksi online, Rabu 23 November 2022 malam sekitar pukul 22.30.

Kasat Reskrim Polres Metro Polda Lampung IPTU Mangara Panjaitan menuturkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti, yaitu kendaraan korban yang dicuri. Sedangkan, pelaku masih melarikan diri saat dilakukan pengejaran malam tadi.

"Untuk barang buktinya sudah kami dapatkan. Hanya saja pelakunya masih melarikan diri,” katanya Kamis 24 November 2022.

Mangara mengaku, pihaknya juga sudah melakukan melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA:Mahasiswa Pertukaran Universitas Teknokrat Kunjungi Radar Lampung

“Tapi pelakunya kabur," imbuhnya.

Ia menuturkan, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura memesan layanan taksi online melalui aplikasi. Saat tiba dititik penjemputan, dan masik ke dalam kendaraan, pelaku langsung melancarkan aksinya.

“Korban mengalami penganiayaan, dan mobilnya pun dibawa kabur,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. 

BACA JUGA:Link Live Streaming Uruguay vs Korea Selatan Piala Dunia 2022, Son Heung-min Dipastikan Tampil Pada Laga Ini

“Mudah-mudahan dapat terungkap. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali," tandasnya. (rur/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: