Update! Mulai 26 Januari, Pembelian Bio Solar Pakai QR Code

Update! Mulai 26 Januari, Pembelian Bio Solar Pakai QR Code

Mulai 26 Januari 2023 mendatang, uji coba full cycle subsidi tepat gelombang I akan diterapkan untuk pembelian BBM bio solar. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mulai 26 Januari 2023, uji coba full cycle subsidi tepat gelombang I bakal diterapkan untuk pembelian BBM bio solar

Dengan penerapan tersebut, pemilik kendaraan yang ingin membeli BBM bio solar harus menggunakan QR code. 

Dikutip dari akun Instagram @patraniaga.jatimbalinus, Jumat 20 Januari 2023, penerapan full cycle subsidi BBM bio solar itu pada 26 Januari mendatang. 

”Teruntuk kamu Sobat Pertamina pengguna BBM Biosolar, sudahkah kamu mendaftar subsidi tepat?”.

BACA JUGA: Kuota Solar Subsidi Dibatasi, Tidak Terdaftar di MyPertamina, Hanya Dapat Jatah 20 Liter

”Mulai tanggal 26 Januari 2023, uji coba Full Cycle Subsidi Tepat Gelombang I akan diterapkan untuk BBM Bio Solar,” tulis akun @patraniaga.jatimbalinus.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menetapkan 34 wilayah sebagai lokasi pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi.

Di mana, pada wilayah tersebut, kendaraan yang akan mengisi solar subsidi mesti terdaftar pada aplikasi MyPertamina dan menggunakan QR Code. 

Pada perluasan pembatasan solar subsidi, bagi kendaraan yang belum teregistrasi di situs atau aplikasi MyPertamina, hanya bisa menerima jatah maksimal 20 liter per hari.

BACA JUGA: Simak! Ini Langkah Mudah Beli Solar Subsidi Dengan QR Code di SPBU

Penting diperhatikan, satu kode QR hanya bisa digunakan oleh satu kendaraan. Jadi tidak bisa dimanfaatkan oleh banyak kendaraan. 

Tapi pemilik bisa mendaftar lebih dari satu kendaraan. Dengan begitu, satu akun bisa memiliki beberapa QR code, tergantung jumlah kendaraan yang didaftarkan. 

Pendaftaran akun tersebut bisa dilakukan melalui laman subsiditepat.mypertamina.id.

Dilansir dari mypertamina.id, dalam program subsidi tepat ini, pengendara tidak diharuskan menggunakan ponsel untuk skan QOR kode. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: