Catat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Gratis, Cek Link Resmi dan Aturannya

Catat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Gratis, Cek Link Resmi dan Aturannya

Hati-Hati ada Aplikasi Hoaks Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja secara tegas menyampaikan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka secara gratis.

Untuk itu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 hanya bisa dilakukan melalui link resmi dengan aturan terbarunya yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Calon peserta yang ingin mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi tes Kartu Prakerja gelombang 48 bisa cek link resmi yang akan dibagikan di sini lengkap dengan aturan terbarunya.

Sesuai dengan informasi yang disampaikan dari pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka secara gratis dan hanya melalui link resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

BACA JUGA: Hati-Hati, Ini 5 Aplikasi Hoaks Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

Melalui link resmi, pendaftaran akan dibuka secara mandiri tanpa adanya bantuan tim dari siapapun.

Cukup daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 secara gratis melalui smartphone dan akses link resmi prakerja di www.prakerja.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48, diharapkan calon peserta melengkapi semua syarat lengkapnya.

Syarat lengkap Kartu Prakerja gelombang 48 menjadi point penting dalam melakukan pendaftaran.

BACA JUGA: Pelatihan Kartu Prakerja Skema Normal Sampai 15 Jam, Simak Pembagiannya

Point-point yang ada di dalam persyaratan Kartu Prakerja gelombang 48 akan membantu calon peserta agar bisa lolos dengan peluang yang cukup tinggi.

Untuk itu diharapkan calon peserta Kartu Prakerja melengkapi semua syarat lengkapnya yang sudah ditetapkan oleh pihak panitia.

Adapun syarat lengkap untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 di antaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun sampai 64 tahun.

Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal juga diutamakan bagi para pencari kerja, fresh graduate dan korban PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: