disway awards

Jelang Mudik Lebaran, Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Jelang Mudik Lebaran, Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap mengincar rumah-rumah kosong saat ditinggal pemiliknya berlibur dalam waktu lama.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa fasilitas ini tidak hanya terpusat di Polresta Bandar Lampung saja. Warga bisa memanfaatkan kantor polisi terdekat dari rumah mereka.

 "Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta maupun di Polsek jajaran," ujar Kombes Pol Alfret, Rabu (11/3).

BACA JUGA:Ombudsman Lampung Pantau Kesiapan Layanan Kesehatan Mudik Lebaran 2026, Sembilan Posko Disiagakan

Untuk menikmati fasilitas "parkir aman" di kantor polisi ini, masyarakat bisa menyiapkan syarat yang sederhana dan bersifat administratif untuk memastikan legalitas kendaraan. 

Warga cukup membawa fotokopi KTP pemilik dan Bukti Kepemilikan Kendaraan (Fotokopi STNK atau BPKB).

Tak hanya itu, polisi juga memberikan atensi pada keamanan rumah yang ditinggalkan. Kapolresta mengimbau agar pemudik tetap berkomunikasi dengan aparat lingkungan setempat sebelum berangkat.

“Kami imbau masyarakat untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun pamong setempat agar rumah yang kosong bisa ikut dipantau dalam rute patroli kami,” tambahnya.

BACA JUGA:Kabar Baik! Tol Trans Sumatera Buka Ruas Fungsional Baru dan Diskon 30 Persen di 6 Ruas Saat Mudik Lebaran

Sebagai langkah ekstra, Polresta Bandar Lampung akan meningkatkan intensitas patroli di kawasan pemukiman selama masa libur Idul Fitri.

Jika masyarakat melihat hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan darurat, silakan langsung menghubungi Call Center 110.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait