Ini Penyebab Peserta Gagal Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 49

Ini Penyebab Peserta Gagal Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 49

Peserta yang lolos seleksi kartu prakerja gelombang 49 harus memenuhi sejumlah ketentuan agar insentif bisa dicairkan. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Info penting datang dari para peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 49.

Bagi para peserta yang lolos seleksi  diingatkan jangan sampai gagal untuk mendapatkan dana insentif.

Meskipun para peserta sudah dinyatakan lolos seleksi, namun ada beberapa hal yang menyebabkan dana insentif gagal dicairkan pada Kartu Prakerja gelombang 49.

Sebagai informasi, bahwa bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp 4,2 juta.

BACA JUGA: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49 Resmi Diumumkan, Cek Dashboard Sekarang!

Rincian dana insentif dari Kartu Prakerja gelombang 49 akan diterima usai para peserta dinyatakan lolos seleksi.

Bagi para peserta  yang lolos seleksi maka pasti akan mendapatkan dana saldo pelatihan yang sudah dijanjikan oleh pemerintah sebesar Rp 3,5 Juta.

Peserta akan menerima dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, dana insentif transportasi Rp 600 ribu dan insentif sebesar Rp 100 ribu saat melakukan isi survei.

Adapun besaran dana insentif yang akan diterima oleh para peserta sesuai dengan skema baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Jangan Sampai Diblokir! Ini Batas Waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48

Sesuai sasaran program pemerintah, Kartu Prakerja akan menerapkan secara serius terkait skema baru yang berfokus pada skill dan keterampilan peserta.

Maka dari itu, dana insentif yang akan diterima para peserta Kartu Prakerja gelombang 49 mengalami kenaikan di bandingkan gelombang sebelumnya.

Penting diingat, meskipun para peserta sudah dinyatakan lolos seleksi ada beberapa hal yang membuat peserta tidak menerima dana insentif.

Dilansir dari akun resmi instagram Prakerja di @prakerja.go.id, jika ingin dana insentif cair, para peserta bisa mengikuti pelatihan yang sesuai dengan aturan dan arahan pihak panita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: