Bawaslu Tubaba Temukan 83.670 Pemilih TMS

Bawaslu Tubaba Temukan 83.670 Pemilih TMS

Sebanyak 83.670 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut merupakan merupakan hasil identifikasi terhadap pemilih yang telah meninggal dunia 4.079, pemilih merupakan anggota TNI 30, pemilih yang merupakan anggota Polri 21 dan pemilih salah penemp--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID -Sebanyak 83.670 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut merupakan merupakan hasil identifikasi terhadap pemilih yang telah meninggal dunia 4.079, pemilih merupakan anggota TNI 30, pemilih yang merupakan anggota Polri 21 dan pemilih salah penempatan TPS 79.540.

Urutan terbanyak pertama yakni Kecamatan Tulang Bawang Tengah sebanyak 36.663, posisi kedua Tulang Bawang Udik sebanyak 11.984 dan terbanyak ketiga adalah Kecamatan Way Kenanga sejumlah 9.783.

Selanjutnya urutan ke empat Kecamatan Tumijajar sejumlah 7.545 dan posisi kelima Kecamatan Lambu Kibang sebanyak 6.928, urutan keenam Kecamatan Batu Putih 5.166, posisi ketujuh Kecamatan Gunung Terang sebanyak 2.634, posisi kedelapan Kecamatan Pagar Dewa 1.226, posisi kesembilan Kecamatan Gunung Agung sebanyak 1.170.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Midiyan, S.Sos menyampaikan update data terakhir yang disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Lampung tanggal 14 Maret 2023 dengan jumlah data Pemilih TMS sebanyak 62.778.

BACA JUGA:Pencuri Kabel PLN Ditangkap, Ini Jumlah Barangbuktinya

Kemudian pada tanggal 18 Maret 2023 pihaknya kembali menemukan  data TMS sejumlah 83.670 pemilih.

"Data ini bersifat dinamis. Saya juga sangat mengapresiasi kerja-kerja jajaran Pengawas Pemilu mulai dari panwaslu kecamatan hingga Pengawas Tingkat Desa/Kelurahan (PKD) yang telah maksimal melakukan pengawasan tehadap pencoklitan tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023,"ungkap Midiyan kepada radarlampung.co.id, tadi siang.

Selain permasalahan di atas, menurut Holdin HS,S.HI yang juga koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tubaba, sebagai Person In charge (PIC) pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.

"Kami akan melayangkan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Tubaba untuk menyelesaikan permasalahan data-data TMS yang ditemukan oleh Bawaslu.  Harapannya sinergitas jajaran KPU dan Bawaslu sampai tingkat PPS dan PKD dapat duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," bebernya.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Ini yang Dilakukan Warga Griya Assalam

Kemudian, terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, pada tanggal 18 Maret 2023 telah menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat bertempat di Wisma Asri Tirta Makmur yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan narasumber Kepala Divisi Program dan Data KPU Tulang Bawang Barat Fahmi Firmansyah, S.Pd, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang Barat Drs. Ahmad Hariyanto, MM.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Hariyanto menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pantarlih yang telah menemukan data penduduk meninggal dunia, dan ini akan kita tindak lanjuti dengan koordinasi dan sinergisitas antara Disdukcapil, KPU dan Bawaslu.

"Mudah-mudahan permasalahan ini akan bisa kita selesaikan,"katanya. (fei).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: