disway awards

KPU Bandar Lampung Mutakhirkan Data Pemilih, Temukan Ribuan Nama Masih Tercatat Meski Telah Meninggal Dunia

KPU Bandar Lampung Mutakhirkan Data Pemilih, Temukan Ribuan Nama Masih Tercatat Meski Telah Meninggal Dunia

KPU Bandar Lampung temukan banyak nama pemilih tak lagi di alamatnya, data pemilih turun usai pemutakhiran rutin untuk bersihkan daftar secara faktual.-Foto: M. Nabil Mamnun/MK-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumlah pemilih di Kota Bandar Lampung perlahan menurun.

Namun penurunan itu bukan sepenuhnya karena warga kehilangan hak pilih.

Di lapangan, petugas KPU masih sering menemukan nama-nama yang tercatat, tetapi orangnya sudah tidak ada di alamat tersebut.

Fenomena ini muncul di tengah proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Gelar RUPSLB, Semen Baturaja Tambah Kegiatan Usaha Baru Perkuat Strategi Bisnis

Data terakhir menunjukkan jumlah pemilih turun dari 786.182 orang pada Pilkada 2024 menjadi 782.710 orang per Oktober 2025.

“Setiap triwulan pasti ada perubahan. Ada penambahan pemilih baru, tapi juga ada pengurangan karena kategori tidak memenuhi syarat,” ujar Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Risma Mauli, kepada Radar Lampung, Rabu, 29 Oktober 2025.

Risma menjelaskan, penurunan data bukan akibat penghapusan sepihak.

Melainkan hasil penyaringan alami dari data warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

BACA JUGA:Mahasiswa Teknokrat Raih Anugerah Cipta Seni di Ajang Mahasiswa Berprestasi Nasional 2025

Pemutakhiran data ini dilakukan melalui Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

Di Bandar Lampung, program ini dimulai sejak Mei lalu, dengan pleno terbuka triwulan kedua pada 2 Juli 2025.

Pleno tersebut melibatkan Dinas Dukcapil, Polresta, Kodim, dan Kesbangpol.

Tujuannya memastikan data yang diperbarui valid dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: