Kompolnas Hadir Awasi Penanganan Kasus Viral

Kompolnas Hadir Awasi Penanganan Kasus Viral

Kunjungan Kompolnas RI ke Polda Lampung untuk melakukan pengawasan eksternal.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kunjungan Kompolnas RI ke Polda Lampung untuk melakukan pengawasan eksternal.

Hal ini diungkapkan Komisioner Kompolnas Irjen Pol. (Pur) Pudji Hartanto Iskandar didamping Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam, Staf Ahli Menkopolhukam Irjen Andri Wibowo, Irawasda Polda Lampung, dan Kabid Humas Polda Lampung.

"Sesuai tugas dan tanggung jawab Kompolnas melakukan pengawasan eksternal," kata Pudji.

Apa yang diawasi? Pudji menyatakan untuk mengawasi hal-hal yang dianggap suatu tujuan guna memperbaiki, apakah itu masalah pelayanan atau penegakan hukum.

BACA JUGA:2 Pemuda Edarkan Tembakau Sinte

''Nah, beberapa waktu lalu ada hal yang viral terkait pemberitaan di medsos. Khusunya di Lampung dan secara umum di seluruh Indonesia kita juga mendapatkan laporan-laporan itu," ujarnya.

Sesuai arahan ketua Kompolnas dan Menkopolhukam, kata Pudji, pihaknya datang ke Polda Lampung untuk menanyakan perihal sejauh mana penanganannya.

"Kita minta klarifikasinya. Klarifikasi tadi Alhamdulillah sudah disampaikan sesuai harapan Kompolnas. Artinya apa yang dilakukan anggota Polri memang ada yang sesuai aturan. Namun ada juga yang memang menyalahi. Yang menyalahi kita sampaikan supaya diperbaiki," ungkapnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan tim Kompolnas diterima langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika.

BACA JUGA:Simak, Ternyata Ini Hadis yang Mampu Menakuti Kaum Yahudi, Tanda Hari Kiamat Tiba?

"Tadi sudah disampaikan apa saja yang ditanyakan. Kedatangan tim Kompolnas ini sebagai wujud pengawasan pihak eksternal terhadap kinerja Polri. Terhadap laporan dan pengaduan yang tadi sudah dijelaskan Kompolnas. Terutama yang menjadi atensi-atensi publik yang viral dan sebagainya. Pokok-pokok permasalahan sudah disampaikan," katanya.

Ke depannya, kata Pandra, menjadi masukan bagi institusi Polri, khususnya Polda Lampung dan jajaran.

"Di antaranya masalah viral TikTok oleh Bima, ada atau tidak intimidasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kemudian masalah tewasnya terduga pelaku pencurian di Lampung Utara, masalah video viral barang bukti sparepart, masalah tindakan penganiayaan yang dilakukan pasien maupun keluarganya terhadap profesi dokter di Lampung Barat, dll.," paparnya.

BACA JUGA:8 Hal Wajib Diketahui Sebelum Nonton Guardians of the Galaxy 3, Nomor 6 Bikin Nostalgia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: