Gaji Pensiunan PNS Segera Dikirim ke Rekening, Cek Rincian Nominal Terbarunya

Gaji Pensiunan PNS Segera Dikirim ke Rekening, Cek Rincian Nominal Terbarunya

Gaji pensiunan PNS akan segera dicairkan ke rekening penerima pada Juni mendatang. FOTO DOKUMEN PT TASPEN PERSERO --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gaji pensiunan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap dicairkan oleh PT Taspen Persero,  lengkap lengkap dengan rincian nominal terbarunya dalam sebulan.

Adapun pada proses pencairan yang dilakukan oleh PT Taspen Persero akan disalurkan ke rekening sesuai dengan kebijakan peraturan dari pemerintah yang telah ditetapkan.

Terkait peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai gaji pensiunan PNS tertuang di dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Aturan kebijakan tersebut tidak hanya berisi tentang pemberian gaji pensiunan, penerima pension.

BACA JUGA: PNS Dapat Tunjangan Makan? Ini Respon Pemkab Mesuji

Namun juga terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 dan penerima pensiunan.

Berikut ini rincian nominal terbaru dari pencairan gaji pensiunan bagi para PNS sesuai dengan golongan masing-masing pensiunan.

Info terbaru untuk gaji pokok pensiunan bagi para Pegawai Negeri Sipil telah diatur rincian nominal besarannya dalam PP Nomor 18 tahun 2019.

Siap disalurkan ke rekening oleh PT Taspen, para peserta akan menerima setiap bulannya sesuai dengan golongan yang dan pangkat yang didapat oleh PNS.

BACA JUGA: Viral Gara-gara Pamer Gaji Puluhan Juta, PNS Diskes Jakarta Dapat Sanksi Ini

Tentunya sebagai para PNS yang memiliki golongan tinggi pasti menunggu sekali momen-momen pencairan gaji pensiunan yang akan dicairkan PT Taspen.

Bagi sebagian pensiunan PNS tentunya gaji pensiunan akan dimanfaatkan untuk membeli berbagai macam kebutuhan.

Maka dari itu, pemerintah telah menyiapkan gaji pensiunan untuk para PNS yang akan disalurkan oleh PT Taspen berdasarkan dengan  golongan terakhir selama menjabat.

Adapun untuk para pensiunan yang masuk dalam golongan I maka akan menerima gaji pokok pensiunan sebesar nominal mulai dari  Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp2 juta 14 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: