AHY Keluarkan Surat PAW Mungliana, Anggota Fraksi Demokrat yang Masuk dalam Struktur Perindo

AHY Keluarkan Surat PAW Mungliana, Anggota Fraksi Demokrat yang Masuk dalam Struktur Perindo

Mungliana-FOTO DOK RADARLAMPUNG.CO.ID-

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - DPP Partai Demokrat melalui Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono mengeluarkan surat Nomor 96/SK/DPP.PD/V/2023. 

Surat itu berisikan tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bandarlampung, Fraksi Partai Demokrat atas nama Mungliana Susanto.

Diketahui Mungliana masuk dalam kepengurusan DPW Perindo Lampung. 

Kemudian, Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat Nomor: 96/SK/DPP.PD/V/2023, tentang PAW Anggota DPRD Bandarlampung, Fraksi Partai Demokrat atas nama Mugliana Susanto.

BACA JUGA:Usulan Pemberhentian Masuk, DPRD Lampung Proses PAW Raden Muhammad Ismail

Dasar PAW ini juga dilakukan merujuk pada SK Nomor 51/SK/DPP.PD/V/2023 pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat.

Seluruh surat ini diteken oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimutri Yudhoyono dan Sekjen Teuku Riefky Harsya tertanggal 10 Mei 2023. 

Dalam surat PAW itu, usulan pengganti Mungliana atas nama Rezki Mawardi, yang merupakan peraih suara terbanyak dibawah Mungliana, hasil Pileg 2019. 

BACA JUGA:KTT ASEAN, Mbak Rara Si Pawang Hujan Ikut Ambil Peran, Moeldoko Beber Alasannya

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bandarlampung Hendra Mukri menjelaskan, surat sudah disampaikan ke DPRD Kota Bandarlampung. Baik ke Bagian Umum, maupun ke Pimpinan DPRD setempat. 

Hendra Mukri yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bandarlampung itu menjelaskan, penyampaian surat ke pimpinan juga dilakukan terkait dengan pencabutan Mungliana yang masuk dalam Alat Kelengkapan DPRD (AKD), yakni Badan Anggaran (Banang) dan Badan Kehormatan (BK). 

"Kini kami menunggu proses dari DPRD Kota Bandarlampung agar menyurati KPU setempat. Untuk kemudian diproses lebih lanjut. Tinggal menunggu tahapan saja," ujarnya.

BACA JUGA:Geger! Ada Alat Kontrasepsi di Ruang Anastesi RSD Ryacudu Kotabumi

Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Lampung bakal memanggil Anggota DPRD Kota Bandarlampung Mungliana, yang baru baru ini namanya tercatat dalam kepengurusan DPW Partai Perindo Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: