Cegah Bullying,Unila Gelar Diklat untuk Mahasiswa KIP
Cegah Bullying,Unila Gelar Diklat untuk Mahasiswa KIP --unila.ac.id
RADARLAMPUNG.CO.ID-Mahasiswa program KIP Kuliah dari Universitas Lampung atau Unila telah mengikuti Diklat Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying pada tanggal 27 Juni 2023.
Kegiatan ini diadakan di Aula Fakultas Pertanian (FP) Unila dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang urgensi pencegahan kekerasan seksual dan perilaku bullying yang bisa terjadi di lingkungan kampus.
Dalam acara ini, hadir berbagai pihak penting, termasuk Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., kepala biro, wakil dekan, koordinator, subkoordinator, serta staf bagian kemahasiswaan dan alumni.
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Fitur Unggulan dan Spesifikasi TV Samsung 50 In QLED 4K QE1C
Dr. Anna Gustina Zainal memberikan sambutan pembukaan yang sangat penting. Beliau menekankan perlunya kita menyadari bahwa terkadang, kita dapat terlibat secara tidak sadar dalam perilaku bullying dalam kehidupan sehari-hari.
"Dalam beberapa situasi, kita mungkin tanpa sadar terlibat sebagai pelaku atau korban perilaku bullying. Dengan adanya diklat ini, kami berharap peserta dapat memahami sejauh mana batasan yang diperbolehkan dan yang tidak dalam interaksi sosial," ungkapnya.
Salah satu narasumber dalam diklat ini adalah Dr. Yusnani Hasyim, S.H., M.Hum., yang memberikan materi mengenai pentingnya memahami batasan yang diperbolehkan dalam berinteraksi sosial serta menjaga integritas diri dan hak-hak perempuan.
Materi yang disampaikan oleh Dr. Yusnani bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta mengenai pentingnya menghormati hak-hak orang lain serta mencegah terjadinya kekerasan seksual dan perilaku bullying.
Dalam suasana yang penuh perhatian, Unila berharap bahwa melalui diklat ini, mahasiswa dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut dan memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari perilaku bullying dan kekerasan seksual.
Peningkatan kesadaran ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan yang aktif dalam mencegah dan mengatasi masalah ini, baik di lingkungan kampus maupun dalam masyarakat luas.
Pentingnya diklat ini tidak hanya berdampak di dalam lingkungan kampus, tetapi juga dalam masyarakat secara umum. Mahasiswa adalah bagian integral dari masyarakat, dan mereka memiliki potensi besar untuk memengaruhi perubahan sosial.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang dampak buruk dari bullying dan kekerasan seksual, mahasiswa dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif.
BACA JUGA:Update Daftar Kapolsek Jajaran Polda Lampung, Termasuk Hasil Mutasi Polri Terbaru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: