Validasi Surat Suara Terus Dilakukan KPU Mesuji

Validasi Surat Suara Terus Dilakukan KPU Mesuji

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menggelar validasi surat suara pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Foto KPU Mesuji--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menggelar validasi surat suara pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mesuji tahun 2024.

Diketahui pelaksanaan validasi tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mesuji yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis 2 November 2023. 

Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan validasi surat suara pemilihan umum Anggota DPRD Kabupaten Mesuji tahun 2024 dilakukan karena tahapan pemilu sudah semakin dekat. 

BACA JUGA:Makna Semangka yang Jadi Simbol Dukungan untuk Palestina

"Tahapan pemilu semakin dekat maka saat ini kita lakukan proses atau validasi nama bakal caleg untuk dicetak di surat suara nanti," ujarnya. 

Maka dari itu, pihaknya pun turut mengundang Partai Politik (Parpol) untuk melakukan pengecekan bersama. 

Sebab validasi dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan nama dan ejaan sebelum surat suara dicetak. 

BACA JUGA:Tiga Tersangka Curanmor di Tanggamus Lampung Ditangkap, Motor Curian Dimodifikasi Baru Dijual Lagi

"Kegiatan ini harus kita lakukan supaya temen Parpol tidak komplain terhadap nama dan ejaan yang sudah dicantumkan di lembar suara," jelasnya. 

Kemudian ungkap Ali Yasir, setelah proses validasi saat ini maka langkah selanjutnya adalah menetapkan nama hasil validasi yang dijadwalkan pada 3 November 2023.

Dilanjutkan dengan pengumuman hasil penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023.

BACA JUGA:Inilah Fakta dari Motor Listrik RMK E1 dari Finlandia

"Setelah proses validasi berlangsung ya bakal kita kirim ke KPU RI kembali untuk dicetak surat suara yang nantinya sudah final," terangnya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kegiatan yaang dilakukan pada saat ini atas petunjuk dan arahan KPU RI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: