Tahun Anggaran Hampir Tutup, DPRD Awasi Proyek Pemkot Yang Belum Selesai Termasuk GOR Siger
Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Dedi Yuginta.-Sumber Foto: Facebook Warta DPRD Bandar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian seluruh proyek fisik yang dibiayai APBD agar tuntas sebelum tutup tahun anggaran 2025. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan GOR Siger Way Halim.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Dedi Yuginta menyampaikan, secara aturan seluruh kegiatan proyek memang berakhir di penghujung tahun. Jika masih berlanjut, maka harus didasari perpanjangan kontrak yang sah dan sesuai ketentuan.
“Semua kegiatan proyek pasti berakhir di akhir tahun. Kalau pun masih berlanjut, pasti ada perpanjangan kontrak dan itu harus sesuai aturan yang berlaku,” kata Dedi Yuginta saat diwawancarai, Senin, 15 Desember 2025.
Dirinya menegaskan, Komisi III tidak akan tinggal diam. Pengawasan akan terus dilakukan hingga batas akhir tahun anggaran, termasuk dengan turun langsung ke lapangan apabila masih ditemukan proyek yang belum selesai dikerjakan.
“Komisi III akan mengawasi sampai akhir tahun. Kalau masih ada proyek yang bekerja, kami akan turun ke lapangan,” tegasnya.
Terkait kepastian masa kontrak dan teknis perpanjangan, Dedi menyebut hal tersebut berada dalam kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum.
“Kalau soal pastinya habis masa kontrak atau tidak, itu tanya ke PU. Tapi yang jelas semua pekerjaan seharusnya berakhir Desember ini,” ujarnya.
Secara khusus, Dedi menyoroti GOR Siger Way Halim yang hingga kini belum diresmikan. Menurutnya, fasilitas olahraga tersebut semestinya bisa diselesaikan tahun ini.
“GOR Siger mestinya tahun ini beres. Sekarang masih kerja, makanya belum diresmikan,” katanya.
Dia menilai, apabila pengerjaan GOR Siger benar-benar rampung di akhir tahun 2025, maka peresmian tidak perlu ditunda. Hal itu penting agar masyarakat mendapat kepastian bahwa fasilitas tersebut sudah dapat digunakan secara terbuka.
“Kalau kegiatannya selesai akhir tahun ini, ya harus segera diresmikan supaya masyarakat tahu bahwa ini sudah bisa digunakan untuk umum,” tegas Dedi.
Namun demikian, terkait apakah proyek GOR Siger mendapat perpanjangan waktu atau tidak, Dedi kembali menekankan bahwa hal tersebut menjadi ranah Dinas PU.
Sementara itu, Kadis PU Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso saat akan dikonfirmasi mengenai hal ini sedang tidak ada di kantornya, dan tidak menjawab panggilan teleponnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali melanjutkan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Siger yang berlokasi di kawasan Way Halim, Selasa, 8 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
