Peserta Capai 341 Orang, Berikut Jadwal Tes PPPK Tenaga Kesehatan Mesuji
Perubahan jadwal PPPK BKN 2023. Sumber Foto. Png--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Mesuji untuk formasi tenaga kesehatan akan segera dilaksanakan pada tanggal 26 - 27 November 2023.
Tercatat ada 341 orang yang akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PPPK untuk tenaga kesehatan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Pemkab Mesuji TB Reza Aspar pada radarlampung.co.id Kamis 23 November 2023.
BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kebun, Sita 9 Paket Sabu Siap Edar
Menurut Reza para peserta PPPK formasi tenaga kesehatan akan melaksanakan tes di Poltekkes Bandar Lampung pada, 26 - 27 November 2023.
Sebelumnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan teknis sudah dilaksanakan pada 19 November 2023 kemarin di Hotel Aidia Grande Kota metro.
"Dalam seleksi tersebut ada 6 orang peserta yang tidak hadir dalam kegiatan itu dan langsung dinyatakan gugur," jelasnya.
BACA JUGA:Hebat! Usai PKW di Pringsewu Lampung, Anak Muda Langsung Dapat Order Usaha dan Akta Pendirian PT
Menurut Reza ada beberapa imbauan penting yang harus diperhatikan para peserta diantaranya yaitu Seluruh peserta Seleksi Kompetensi wajib hadir dan mengikuti pelaksanaan ujian dengan sistem CAT BKN,Peserta seleksi wajib membawa alat tulis pribadi (hanya pensil kayu).
Dan Peserta seleksi diharapkan hadir tanpa pengantar ke lokasi ujian untuk menghindari kerumunan.
Kemudian Peserta seleksi menjaga suasana penyelenggaraan seleksi tetap tenang dengan meningkatkan kewaspadaan, Peserta seleksi hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum registrasi setiap sesi dimulai.
BACA JUGA:Polsek Labuhanratu Lampung Timur Amankan Tersangka Curat Modus Rusak Kunci Pintu Rumah
Selain itu juga para Peserta seleksi harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai dan Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian Seleksi Kompetensi (nomor peserta ), pensil kayu, Kartu Tanda Penduduk ( e-KTP ) dan Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku untuk ditunjukkan kepada Panitia.
Sedangkan Larangan bagi Peserta diantaranya yaitu membawa buku-buku dan catatan lainnya, Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, perhiasaan dan aksesoris lainnya, Membawa makanan dan minuman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: