disway awards

Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung, Ini Barang Buktinya

Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung, Ini Barang Buktinya

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polda Lampung mengungkap kasus pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Bandar Lampung.

Dalam penggerebekan lokasi pembuatan senpi rakitan di kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Jumat 13 Juni 2025,polisi mengamankan tiga orang.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan kasus pembuatan senpi rakitan tersebut.

Helmy Santika mengungkapkan, dalam penggeledahan, ditemukan tiga pucuk Airsoft Gun yang sudah dikonversi menjadi senjata api.

BACA JUGA:Tangkap Tersangka Curanmor di Tanggamus, Polisi Temukan Senpi Ilegal dan 4 Amunisi

BACA JUGA:Vidio Viral Pria Berjaket Merah Todongkan Senpi Ternyata Pelaku Curanmor yang Dikejar Masa.

Kemudian ditemukan peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senjata api.

Tidak hanya itu. Di lokasi penggerebekan juga didapati beberapa peralatan untuk mengubah Airsoft Gun yang bisa digunakan untuk peluru tajam.

"Jadi, Airsoft Gun dimodifikasi supaya bisa sesuai dengan selongsong amunisi senjata api (peluru tajam, Red)," sebut Irjen Helmy Santika, Kamis, 26 Juni 2025.

Alumni Akpol 1993 ini mengungkapkan, tiga orang ditangkap memiliki peran masing-masing.

BACA JUGA:Todong Istri Pakai Senpira, Seorang Suami Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Gunakan Senpira dan Kunci Letter T Lancarkan Aksi Curanmor, Pria Asal Lampung Tengah Ini Diringkus Polisi

Untuk tersangka RK, bertugas memodifikasi Airsoft Gun dan menjualnya.

Semenara A menjadi penjual eceran amunisi dan AB sebagai penjual atau produsen amunisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait