disway awards

Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Pengeroyokan, 3 Pelaku Diamankan

Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Pengeroyokan, 3 Pelaku Diamankan

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Seputih Banyak mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung kosong di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Korban, RP (31), warga Kampung Mulyo Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, mengalami luka lebam dan luka di bagian pelipis mata setelah dianiaya oleh tiga orang pelaku secara bersamaan.

Kapolsek Seputih Banyak IPTU Hairil Rizal membenarkan kabar adanya kejadian tersebut.

BACA JUGA:Dana Desa Tahap II: 96 Kampung Way Kanan Siap Cair, 125 Lainnya Tunggu Administrasi

Ia menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah korban terlibat perselisihan saat sedang berkumpul bersama para pelaku dan beberapa rekan lainnya.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah SS (24), AWK (21), dan DS (24). Mereka diamankan di wilayah Simpang Randu, wilayah hukum Polsek Seputih Banyak, pada Selasa (22/7/25).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaos warna merah yang terdapat bercak darah akibat luka korban.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

BACA JUGA:Rakor Sekda se-Lampung, Gubernur Mirza Soroti Rendahnya Capaian Pendidikan di Lampung

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Seputih Banyak tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun di wilayah hukum mereka.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait