Pemkot Bandar Lampung Ajukan 600 Formasi PPPK, Eva Dwiana Ingatkan Pentingnya Komitmen dan Integritas
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat melantik 266 PPPK tahun 2024 di Aula Semergou, Senin, 28 Juli 2025.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan penambahan sebanyak 600 formasi PPPK ke pemerintah pusat.
Dari 600 formasi yang diajukan, sekitar 200 orang sudah mengikuti tes seleksi.
"Kita berharap nama-nama yang lolos bisa segera diumumkan dan masuk ke formasi PPPK,” ujar Eva saat ditemui usai kegiatan pelantikan, Senin, 28 Juli 2025 di Aula Semergou.
BACA JUGA:Dua Pengurus KONI Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah 2022
Menurutnya, keberadaan PPPK sangat strategis dalam meningkatkan mutu layanan masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Oleh karena itu, Pemkot terus berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara, termasuk dari kalangan PPPK.
Namun demikian, Eva tidak merinci berapa jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Yang mana, berdasarkan laporan sebelumnya yang diberitakan Radar Lampung, jumlah tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK masih mencapai belasan ribu orang.
BACA JUGA:Camat Banjar Margo Terharu 8 Warganya Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Zulkifli, juga belum dapat memberikan informasi pasti terkait jumlah terbaru tenaga honorer yang belum diangkat.
“Saya belum punya data update-nya berapa. Data lama ya tentu dikurangi yang sudah diangkat," ucapnya.
"Soal prioritas pengangkatan, apakah berdasarkan masa pengabdian atau tidak, dan bagaimana untuk yang belum diangkat itu nanti kita lihat lagi kebijakannya,” jelas Zulkifli.
Di sisi lain, Eva turut memberikan pesan tegas kepada PPPK yang baru saja dilantik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
