Menteri P2MI Kunjungi Itera, Dorong Mahasiswa Manfaatkan Peluang Kerja Luar Negeri
Penandatangan kerjasama antara Kementerian P2MI (KP2MI) dengan Institut Teknologi Sumatera (Itera). Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan strategi besar pemerintah dalam transformasi kelembagaan dan perluasan kesempatan kerja luar negeri dalam kunjungannya ke Institut Teknologi Sumatera (ITERA), pada Rabu sore (30/7), bertempat di Gedung Kuliah Umum 2 Itera.
Dalam paparannya di hadapan ratusan mahasiswa, Abdul Kadir menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi pengangguran, keterbatasan lapangan kerja, sekaligus memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Transformasi ini bukan hanya administratif, tapi menyangkut upaya serius negara dalam melindungi dan membuka peluang kerja yang lebih luas, termasuk ke luar negeri,” ujar Abdul Kadir.
Menteri Abdul Kadir juga, menyampaikan,KP2MI mencatat hingga 27 Juli 2025, terdapat 390.268 peluang kerja di luar negeri yang tersebar di 34 negara dengan 420 jenis jabatan di 17 sektor pekerjaan.
BACA JUGA:Dari Rumah Baca ke Ruang Rapat Sekda: Harapan Baru Literasi Way Kanan
Namun, baru 61.765 posisi (15,83 persen) yang terserap. Artinya, masih terbuka lebih dari 328 ribu lowongan kerja di luar negeri bagi masyarakat Indonesia.
Penempatan PMI selama Januari hingga 29 Juli 2025 mencapai 150.521 orang, dengan sebaran terbanyak ke Asia dan Afrika (132.895), disusul Eropa dan Timur Tengah (16.788), serta Amerika dan Pasifik (838).
Khusus sektor teknik, KP2MI mencatat tersedia 5.722 lowongan kerja dengan jabatan seperti welder, teknisi, electrician, mechanic, dan engineer. Dari jumlah tersebut, 1.974 telah terisi (34,5 persen), menyisakan 3.748 posisi yang masih terbuka.
Menteri Abdul Kadir mengajak mahasiswa ITERA dan masyarakat Lampung untuk tidak ragu menjajaki peluang kerja luar negeri, asalkan melalui jalur resmi dan prosedur yang sah.
Ia pun menyarankan masyarakat untuk, mencari informasi peluang kerja dari sumber terpercaya.
Pastikan, keberangkatan melalui pelaksana penempatan resmi (KP2MI, P3MI, dan skema UKPS), kemudian mengurus dokumen seperti paspor, visa kerja, dan perjanjian kerja terverifikasi dan jaminan sosial.
Lalu, mengikuti pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan pelatihan bahasa, menghindari overcharging dan mengenali biaya resmi dan menyimpan informasi layanan pengaduan KP2MI.
“Pekerja migran berpeluang mendapat penghasilan jauh lebih tinggi. Jika UMP Lampung saat ini Rp2,89 juta, maka gaji pekerja migran di luar negeri bisa mencapai Rp 20 juta hingga Rp70 juta per bulan, tergantung negara dan sektor,” jelas Abdul Kadir seraya mengatakan bekerja di Luar Negeri banyak Positifnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
