Termasuk Lampung, Dewan Pembina Organisasi KBPP Polri Tingkat Daerah Diperluas
Ketua KBPP Lampung Fauzi --
RADARLAMPUNG.CO.ID – Berdasarkan Rapimnas Polri yang digelar beberapa waktu lalu di Kelapa Dua Bogor, Dewan Pembina Organisasi KBPP Polri Tingkat Daerah diperluas.
Jika selama ini Dewan Pembina organisasi KBPP Polri tingkat daerah adalah Kapolda, Karo SDM dan Dirbinmas. Hal itu ternyata sudah berubah dan diperluas sesuai AD/ ART KBPP Polri terbaru.
Ini diungkapkan oleh Dr. Fauzi ketua KBPP Polri Lampung pada Minggu, 10 Agustus 2025 dalam Rapimnas KBPP Polri.
Dalam kegiatan tersebut, ketua umum KBPP Polri Dr Evita turut menegaskan prihal pembina KBPP Polri dari pusat sampai Resort Polres.
BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Dukung Sinergi Program KBPP Polri dan Polda Lampung
BACA JUGA:Silaturahmi Dengan Kapolda Lampung, Ketum KBPP Polri Beber Soal Keanggotaan
Dewan Pembina Organisasi KBPP Polri tingkat daerah sebagai pembina utama adalah Kapolda dan Pembina harian Wakapolda.
Sementara anggota dewan Pembina di antaranya Irwasda, Dirbinmas, Kabid Humas,Dirintelkam, , KA SPN, Para Direskrim, Karo SDM, Karo Log, Dirlantas dan Dansat Brimob.
Kemudian untuk tingkat Resort atau Polres sebagai Ketua Dewan Pembina adalah Kapolres dan Wakapolres sebagai Pembina Harian.
Lalu anggota dewan Pembina adalah Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Juara Piala Ketua KBPP Polri Lampung, Bayur FC dan Bintang Timur Melaju ke Bandung
BACA JUGA:KBPP Polri Lampung Webinar Penyalahgunaan Narkoba dan Efek Terhadap Kecantikan
Untuk tingkat Polsek Ketua Dewan Pembina Kapolsek dan Wakapolsek sebagai pembina harian
Lebih lanjut terkait hal lain yang dibahas pada saat Rapimnas yakni tentang telah terbentuk nya sebanyak 10 Resort KBPP Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
