disway awards

Audit Dugaan Pungli dr. Billy di RSUDAM Rampung, Sanksi Tunggu Sidang Disiplin

Audit Dugaan Pungli dr. Billy di RSUDAM Rampung, Sanksi Tunggu Sidang Disiplin

Inspektur Lampung, Bayana saat dimintai keterangan di Lobi Kantor Gubernur Lampung, Senin 15 September 2025.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Inspektorat Provinsi Lampung telah merampungkan proses audit terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dr. Billy Rosan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, saat dimintai keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut pada Senin, 15 September 2025 di lobi Kantor Gubernur Lampung.

Menurut Bayana, audit telah selesai dilakukan dan sejumlah rekomendasi telah dihasilkan.

Namun, keputusan sanksi terhadap dr. Billy Rosan masih menunggu pembahasan bersama Tim Disiplin Pegawai yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Tim E-Sport Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional Garena Youth Championship 2025

“Kan ada tahapan, kita mesti sidangkan Tim Disiplin Pegawai,” ungkap Bayana.

“Yang jelas, untuk auditnya sudah selesai dan sudah ada beberapa rekomendasi terhadap hasil audit tersebut,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa hasil audit mengungkap adanya bukti dugaan pungli yang melibatkan dr. Billy.

Pemeriksaan pun dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap bagian apotek, administrasi, hingga Direktur RSUDAM Lampung.

BACA JUGA:Oppo A6 Pro Bawa Baterai 7000mAh, Ini Spesifikasi dan Harganya

“Semua yang berkaitan dengan tugas beliau kita periksa, mulai dari bagian apotek, pengadministrasian, kita tarik ke bawah, ke samping, dan ke atas,” jelasnya.

“Termasuk direkturnya juga sudah kita mintai keterangan,” tambah Bayana.

Bayana menambahkan, rekomendasi yang diberikan cukup banyak.

Namun, kesimpulan utama mengarah pada pemberian hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait