disway awards

Imigrasi Lampung Siapkan Operasi Gabungan Awasi WNA dan Cegah Pengiriman PMI Nonprosedural

Imigrasi Lampung Siapkan Operasi Gabungan Awasi WNA dan Cegah Pengiriman PMI Nonprosedural

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, meminta jajarannya menyiapkan operasi gabungan untuk mengawasi warga negara asing (WNA).

Ia juga menekankan pentingnya mencegah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Petrus menegaskan rapat koordinasi tidak boleh berhenti sebagai acara seremonial semata.

Ia mendorong jajarannya melakukan langkah nyata berupa operasi gabungan bersama aparat terkait dalam pengawasan keberadaan WNA.

BACA JUGA:Promo Indomaret Member Hemat Kamis 25 Sepetember 2025, Diskon Potongan Harga Hari Ini

“Harus ada aksi nyata,” tegas Petrus usai rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 2025 untuk wilayah kerja Pesawaran dan Pringsewu.

“Operasi gabungan perlu dilakukan agar ada gaungnya,” lanjutnya.

“Tim pengawasan orang asing benar-benar harus bekerja menjaga kedaulatan negara,” tambahnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung pada Kamis, 25 September 2025.

BACA JUGA:Motor Listrik Tahan Air YADEA RS20, Desain Eropa Tampil Elegan

Selain pengawasan WNA, fokus lainnya adalah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Isu lain yang juga dibahas adalah pengiriman PMI ilegal.

Petrus mengungkapkan jumlah pekerja migran ilegal bisa mencapai tiga kali lipat dari jumlah yang tercatat secara resmi.

“Lampung ini merupakan kantong PMI, baik prosedural maupun nonprosedural,” ujarnya.

BACA JUGA:Jamin Keterjangkauan Pangan, Polda Lampung Launching Penyaluran Beras SPHP Serentak

“Jika ada 10 ribu orang yang berangkat resmi, bisa lebih dari 30 ribu yang ilegal,” katanya.

“Kondisi ini harus kita tangani bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban di luar negeri,” tambahnya.

Ia menyebut kegiatan ini sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar ikut mengawasi keberadaan WNA di wilayah Lampung.

BACA JUGA:Respon Tragedi Tenggelamnya Dua Bocah di Panjang, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pengawasan Anak Diperketat

Menurut Petrus, desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi dipilih berdasarkan data BP3MI.

Data tersebut menunjukkan daerah tertentu sebagai kantong pengiriman PMI.

Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi, menambahkan sinergi lintas sektor hingga tingkat desa sangat penting untuk pencegahan.

“TPPO tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja,” jelas Fauzi.

BACA JUGA:Masjid Raya Al Bakrie Hadapi Masalah Air Wudhu, Parkir, dan Kebersihan, Pemprov Turun Tangan

“Harus ada kolaborasi pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan perangkat desa,” tambahnya.

“Informasi awal mengenai keberangkatan PMI selalu muncul dari desa,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya literasi dan edukasi kepada calon pekerja migran.

Fauzi menyebut pada tahun 2024 Lampung menempati peringkat kelima secara nasional dalam penempatan PMI resmi.

BACA JUGA:Pimpin Rapat Persiapan TMMD, Sekdakab Way Kanan Machiavelli HT Tegaskan Pentingnya Sinergitas

Jumlah penempatan mencapai 25 ribu orang.

Namun di balik angka tersebut, masih banyak warga yang berangkat secara nonprosedural.

Mereka rentan menjadi korban eksploitasi.

“Budaya kerja ke luar negeri di Lampung sudah biasa, termasuk dari Pesawaran dan Pringsewu,” kata Fauzi.

BACA JUGA:Mahasiswa Teknokrat Raih Medali Emas Pertama untuk Lampung di POMNAS XIX 2025

“Karena itu, literasi dan edukasi penting agar masyarakat tahu cara berangkat secara legal,” ujarnya.

“Program PIMPASA dari Imigrasi kami sinergikan dengan Desa Migran Emas dari BP3MI,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Syaiful Anwar, menyatakan dukungannya terhadap program Desa Binaan Imigrasi.

Ia menegaskan pihak desa akan lebih teliti dalam memverifikasi penyalur tenaga kerja.

BACA JUGA:Unila - BEM U KBM Unila Sukses Gelar Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai Unila

“Kami meminta penyalur datang langsung ke desa agar jelas legalitas dan tanggung jawabnya,” ujar Syaiful.

“Dengan begitu, ketika warga sudah bekerja di luar negeri, ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Melalui penguatan Timpora, pembinaan desa, dan operasi gabungan, Imigrasi Lampung menargetkan penurunan angka PMI ilegal.

Selain itu, langkah ini juga memastikan keberadaan WNA di Lampung tetap berada dalam koridor hukum.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Serahkan Hibah Lahan 15 Hektare untuk Pusat Pendidikan dan Kantor Peradilan di Kota Baru

Dalam rakor Timpora 2025 juga dilakukan pengukuhan Desa Binaan Imigrasi.

Selain itu, ditetapkan pula Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Dua desa yang terpilih adalah Desa Way Layap di Kabupaten Pesawaran.

Desa lainnya adalah Desa Ambarawa di Kabupaten Pringsewu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: