disway awards

Gubernur Lampung Serahkan Hibah Lahan 15 Hektare untuk Pusat Pendidikan dan Kantor Peradilan di Kota Baru

Gubernur Lampung Serahkan Hibah Lahan 15 Hektare untuk Pusat Pendidikan dan Kantor Peradilan di Kota Baru

Gubernur Lampung serahkan lahan 15 hektare ke Mahkamah Agung guna pembangunan fasilitas peradilan dan pendidikan di Kota Baru, mendukung visi pengembangan infrastruktur dan SDM unggul.-Sumber Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menyiapkan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai pusat pemerintahan dan ikon peradaban Lampung.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan hibah lahan milik daerah seluas 15 hektare kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus penyerahan hibah barang milik daerah berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 24 September 2025 lalu.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menandatangani dokumen hibah bersama Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, dan disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto.

BACA JUGA:Respon Tragedi Tenggelamnya Dua Bocah di Panjang, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pengawasan Anak Diperketat

Dari total lahan yang dihibahkan, seluas 10 hektare akan digunakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI untuk pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wilayah Barat.

Sementara itu, 5 hektare sisanya akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor baru Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Gubernur Mirza menegaskan, hibah ini bukan hanya sebagai dukungan terhadap lembaga peradilan, tetapi juga bagian dari langkah strategis menyiapkan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan masa depan Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun depan akan mulai dibangun perguruan tinggi di kawasan tersebut, seperti Universitas Lampung dan beberapa kampus lainnya.

BACA JUGA:Masjid Raya Al Bakrie Hadapi Masalah Air Wudhu, Parkir, dan Kebersihan, Pemprov Turun Tangan

Selain itu, Kodam baru juga akan dibangun di kawasan Kota Baru sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur strategis.

Menurutnya, hibah lahan kepada instansi vertikal akan memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Mirza mengatakan, yang terpenting adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, mulai dari kepastian hukum, pelayanan peradilan, hingga pembangunan ekonomi yang lebih merata.

Ia berharap, kehadiran pusat pendidikan hukum dan fasilitas peradilan di Kota Baru dapat melahirkan sumber daya manusia unggul, hakim berkualitas, dan pemimpin masa depan.

BACA JUGA:Pimpin Rapat Persiapan TMMD, Sekdakab Way Kanan Machiavelli HT Tegaskan Pentingnya Sinergitas

“Inilah warisan yang kita siapkan untuk anak cucu kita di Provinsi Lampung,” tandasnya.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov Lampung.

Menurutnya, hibah lahan ini merupakan bentuk kolaborasi penting dalam mewujudkan pelayanan hukum dan pemerintahan yang lebih baik.

“Saya sangat menyambut baik segala bentuk kolaborasi dan sinergitas yang dilakukan pemerintah daerah. Terima kasih atas hibah tanah yang diberikan," ucapnya.

BACA JUGA:Promo Indomaret Member Hemat Kamis 25 Sepetember 2025, Diskon Potongan Harga Hari Ini

"Insya Allah, kami akan membangun fasilitas yang dibutuhkan,” sambungnya.

Prof. Sunarto juga mendukung penuh konsep pembangunan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan terpadu.

“Gagasan Kota Baru ini sangat baik. Kami dukung, dan mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut untuk mewujudkan tujuan kita bernegara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait